https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Dua Raperda

Pilar Post by Pilar Post
19/08/2021
in Pemerintahan
0
TAWWANA’ SMK NEG 6 MAKASSAR SAMBANGI KORBAN BENCANA KEBAKARAN DIKOMPLEX LEPPING JALAN MUH TAHIR MAKASSAR.

Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Katara), menggelar Rapat Paripurna ke- II masa sidang III tahun dengan agenda penyampaian nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Nunukan pada, Rabu (18/08/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, dihadir Wakil Bupati (Wabup) H. Hanafiah, SE. M.Si, sejumlah Anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nunukan, para awak media serta tamu undangan lainnya”.

Baca juga:

  • DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan…
  • DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Dua Raperda

Nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan disampaikan oleh Wakil Bupati H. Hanafiah mewakili Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.

Kata H.Hanafiah bahwa, “Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang telah diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi dalam upaya semula berbentuk menjadi perusahan umum daerah, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan usaha milik daerah (BMUD).

“Yang merupakan peraturan pelaksanaan sebagaimana amanat pasal 331 ayat (6), pasal 335 ayat(2), pasal 336 ayat(5), pasal 337 ayat (2), pasal 338 ayat (4), pasal 340 ayat(2),pasal 342 ayat (3),dan pasal 343 ayat (2) undang- undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang,
pemerintah daerah yang mengamanatkan perlu menetapkan peratura pemerintah yang
khusus mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah(BUMD)”,ujar Hanafiah.

Lebih lanjut H.Hanafiah menyampaikan bahwa, dengan memperhatikan amanat perundang- undangan tersebut, Pemkab Nunukan memiliki
kewajiban untuk merubah badan hukum perusahaan air minum daerah yang semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah guna meningkatkan pelayanan
air bersih kepada masyarakat, dengan didukung peningkatan kinerja BUMD dalam pelayanan air minum sesuai dengan tata kelola perusahaan yang lebih baik,Profesional dan sehat, dengan tidak meninggalkan fungsi sosialnya”.

Kemudian kata H.Hanafiah, Rancangan Peraturan daerah yang kedua, yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Nunukan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan”.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan perubahan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang pelayanan air bersih, yang dalam penyelenggaraan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik”,ujar Wabup H.Hanafiah.

Selain itu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa sebelum menutup rapat Paripurna menyampaikan bahwa, “Penyampaian usulan dua raperda Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, merupakan tahap pertama dalam pembahasan sebuah Raperda dan akan dilaksanakan rapat paripurna selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Nunukan.

“Usulan ini sangat baik sekali, karena dua
Raperda ini terkait birokrasi dan salah satu penunjang pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Nunukan,”Tutup Hj. Rahma Leppa.(Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Dua Raperda

Next Post

Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Berita Lainnya

Forkopimcam Wanasalam Bersatu! Serukan Perang Melawan Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Forkopimcam Wanasalam Bersatu! Serukan Perang Melawan Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

by Achmad Khotib
25/07/2026
0

Lebak – (TabloidPilarPost.com) – Memasuki puncak musim kemarau, ancaman kebakaran hutan, lahan, hingga permukiman menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi...

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Menyikapi peristiwa dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Uun yang videonya beredar luas di media sosial...

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

by Achmad Khotib
14/07/2026
0

Lebak –tabloidpilarpost.com Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Lebak AKBP Herfio...

Alhamdulillah, SMP Negeri 4 Curugbitung Resmi Mendapat Program Revitalisasi Tahun 2026, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Alhamdulillah, SMP Negeri 4 Curugbitung Resmi Mendapat Program Revitalisasi Tahun 2026, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

by Achmad Khotib
05/07/2026
0

LEBAK, BANTEN –tabloidpilarpost.com Kabar menggembirakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. SMP Negeri 4 Curugbitung (NPSN 20614531) resmi menerima...

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

by Achmad Khotib
24/06/2026
0

LEBAK tabloidpilarpost.com – Program revitalisasi sekolah yang sejatinya menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan kini justru menuai sorotan. Pelaksanaan...

Semangat Gotong Royong Bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah, Warga Desa Sukatani Bangun Jalan Demi Kemajuan Bersama

Semangat Gotong Royong Bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah, Warga Desa Sukatani Bangun Jalan Demi Kemajuan Bersama

by Achmad Khotib
22/06/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com – Semangat gotong royong yang menjadi warisan luhur bangsa kembali bergema di Kabupaten Lebak. Di tengah kebutuhan masyarakat...

Next Post
Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In