ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Dua Raperda

admin by admin
19/08/2021
in Pemerintahan
0
TAWWANA’ SMK NEG 6 MAKASSAR SAMBANGI KORBAN BENCANA KEBAKARAN DIKOMPLEX LEPPING JALAN MUH TAHIR MAKASSAR.

Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Katara), menggelar Rapat Paripurna ke- II masa sidang III tahun dengan agenda penyampaian nota penjelasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Nunukan pada, Rabu (18/08/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, dihadir Wakil Bupati (Wabup) H. Hanafiah, SE. M.Si, sejumlah Anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nunukan, para awak media serta tamu undangan lainnya”.

Nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan disampaikan oleh Wakil Bupati H. Hanafiah mewakili Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.

Kata H.Hanafiah bahwa, “Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang telah diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi dalam upaya semula berbentuk menjadi perusahan umum daerah, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan usaha milik daerah (BMUD).

“Yang merupakan peraturan pelaksanaan sebagaimana amanat pasal 331 ayat (6), pasal 335 ayat(2), pasal 336 ayat(5), pasal 337 ayat (2), pasal 338 ayat (4), pasal 340 ayat(2),pasal 342 ayat (3),dan pasal 343 ayat (2) undang- undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang,
pemerintah daerah yang mengamanatkan perlu menetapkan peratura pemerintah yang
khusus mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah(BUMD)”,ujar Hanafiah.

Lebih lanjut H.Hanafiah menyampaikan bahwa, dengan memperhatikan amanat perundang- undangan tersebut, Pemkab Nunukan memiliki
kewajiban untuk merubah badan hukum perusahaan air minum daerah yang semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah guna meningkatkan pelayanan
air bersih kepada masyarakat, dengan didukung peningkatan kinerja BUMD dalam pelayanan air minum sesuai dengan tata kelola perusahaan yang lebih baik,Profesional dan sehat, dengan tidak meninggalkan fungsi sosialnya”.

Kemudian kata H.Hanafiah, Rancangan Peraturan daerah yang kedua, yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Nunukan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan”.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan perubahan bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang pelayanan air bersih, yang dalam penyelenggaraan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik”,ujar Wabup H.Hanafiah.

Selain itu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa sebelum menutup rapat Paripurna menyampaikan bahwa, “Penyampaian usulan dua raperda Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, merupakan tahap pertama dalam pembahasan sebuah Raperda dan akan dilaksanakan rapat paripurna selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Nunukan.

“Usulan ini sangat baik sekali, karena dua
Raperda ini terkait birokrasi dan salah satu penunjang pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Nunukan,”Tutup Hj. Rahma Leppa.(Rdm).

 379 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Dua Raperda

Next Post

Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Berita Lainnya

Bunda Sonya Fatmala Hadiri Launching Posyandu Remaja di Desa Mekarmukti Cihampelas

Bunda Sonya Fatmala Hadiri Launching Posyandu Remaja di Desa Mekarmukti Cihampelas

by Abie Daiem
05/02/2023
0

Bandung barat, (Tabloidpilarpost.com)- Ketua Team Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Bandung barat (TP-PKK KBB) Bunda Sonya Fatmala menghadiri acara Launching...

“Ketua Komisi III DPRD, Menyoroti Kapal Asing Masuk Sebatik”

“Ketua Komisi III DPRD, Menyoroti Kapal Asing Masuk Sebatik”

by admin
04/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpkst.com)-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing, S.IP menyoroti soal banyaknya kapal asing yang masuk di wilayah Sebatik. Kata Hamsing,...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

Alhamdulillah, 7.726 Sertifikat Lahan Gratis Dibagikan di Bantaeng

by admin
04/02/2023
0

BANTAENG, (Tabloidpilarpost.com), Sebanyak 7.726 sertifikat lahan yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan secara gratis di pelataran...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

TP PKK Gowa Gencarkan Gerakan PMT dan Edukasi Gizi di Kecamatan Pattallassang

by admin
04/02/2023
0

GOWA, (Tabloidpilarpost.com), Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa secara massif melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan edukasi tentang pentingnya usia balita...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

by admin
04/02/2023
0

GOWA, (Tabloidpilarpost.com), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

DPRD Nunukan Gelar RDP Dengan Pengusaha APMS Sebatik, Terkait Beredarnya BBM Asal Malaysia

by admin
04/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha agen penyalur...

Next Post
Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Lapas Kelas IIB Nunukan Melaksanakan Kegiatan, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Bagi WBP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELETAKAN BATU PERTAMA DALAM PENYEGELAN PENUTUPAN TOTAL BANK BRI UNIT LAMALAKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Garis kuning
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • napak tilas prabu siliwangi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • Sejarah
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI dan POLRI
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In