https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jakarta

KPK DALAMI ASAL-USUL TEMUAN UANG RP4 MILIAR DI RUMAH KADIS PUPR KOTA BENGKULU

Penyidik Cecar Noprisman soal Dugaan Penerimaan Saat Menjabat, KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Sprindik Baru

RUDI EFENDI by RUDI EFENDI
07/11/2026
in Pilar Jakarta
0
KPK DALAMI ASAL-USUL TEMUAN UANG RP4 MILIAR DI RUMAH KADIS PUPR KOTA BENGKULU

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, penyidik memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), untuk mengusut asal-usul uang senilai Rp4 miliar yang ditemukan di kediamannya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran uang serta kemungkinan adanya penerimaan yang berkaitan dengan jabatan Noprisman sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Baca juga:

  • Usai Geledah Kantor PUPR Muara Enim, KPK Sasar Kediaman Pegawai Berinisial IS
  • KPK Bongkar Dugaan Rekening Penampung Suap di Muara Enim, Bupati Edison dan Tiga…

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami temuan uang tersebut saat melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

“Didalami terkait dengan uang-uang yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Selain menelusuri asal-usul uang Rp4 miliar, penyidik juga menggali keterangan mengenai dugaan penerimaan lain yang diduga diperoleh Noprisman selama menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

“Penyidik meminta keterangan berkaitan dengan dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu,” jelas Budi.

Budi turut menerangkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan baru berdasarkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Oktober 2026.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan baru tersebut.

“Pemeriksaan ini merupakan penyidikan baru untuk sprindik umum yang terbit per Oktober 2026, di mana dalam penyidikannya sampai dengan saat ini KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka,” tuturnya.

KPK Kembangkan Dua Penyidikan Baru

Dalam pengembangan perkara di Kota Bengkulu, KPK juga telah menerbitkan sprindik baru lainnya. Melalui penyidikan tersebut, penyidik turut memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anugraheni.

Kedua sprindik baru tersebut merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Dari pengembangan perkara tersebut, KPK sejauh ini telah menetapkan dua tersangka baru, yakni:

1. Eko Yusanto (EY), Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).
2. B. Daditama (DDT), mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Lima Tersangka dalam Perkara Awal

Sebelumnya, dalam perkara dugaan korupsi proyek di Kabupaten Rejang Lebong, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Muhammad Fikri Thobari, selaku Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030.
2. Hary Eko Purnomo, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.
3. Irsyad Satria Budiman, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana.
4. Edi Manggala, pihak swasta dari CV Manggala Utama.
5. Youki Yusdiantoro, pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Dalam perkara tersebut, Bupati Fikri diduga menerima uang suap dengan total mencapai Rp1,7 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek pekerjaan.

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berencana mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut berada di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Total anggaran proyek yang dikelola dinas tersebut mencapai Rp91,13 miliar.

Asep mengungkapkan, dugaan pemberian uang ijon proyek senilai Rp980 juta dilakukan secara bertahap melalui sejumlah perantara. Nilai uang yang diduga diberikan oleh ketiga pihak tersebut juga berbeda-beda.

Selain itu, penyidik menduga terdapat penerimaan lain oleh Fikri sebesar Rp775 juta. Dugaan penerimaan tersebut disebut dilakukan secara berulang.

Pengembangan perkara ini menunjukkan bahwa penyidik KPK masih terus menelusuri berbagai dugaan aliran uang serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara itu, terkait temuan uang Rp4 miliar di rumah Noprisman, proses penyidikan masih berjalan. KPK belum menetapkan tersangka dalam sprindik baru tersebut. Oleh karena itu, asal-usul uang dan dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Loading

Tags: KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Sprindik BaruPenyidik Cecar Noprisman soal Dugaan Penerimaan Saat Menjabat
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kejar Pembangunan Akhir Tahun, Rp63,26 Miliar Dana TKDD Kota Bengkulu Belum Tersalurkan

Berita Lainnya

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) memaparkan rancangan prioritas penanganan infrastruktur jalan kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur...

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

by Achmad Khotib
14/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual...

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk...

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

by Dandy Ghony
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan produksi dan perdagangan sirup suplemen kesehatan anak...

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

by Pilar Post
07/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil...

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Kelompok yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In