Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) – Memasuki November 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih memiliki pekerjaan rumah dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hingga awal November, tercatat Rp63,26 miliar dana TKDD belum tersalurkan dari total pagu sebesar Rp765,37 miliar.
Di tengah semakin terbatasnya waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Kendati demikian, percepatan tersebut harus tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut terutama ditujukan kepada OPD yang memiliki kegiatan dengan jadwal pelaksanaan semakin mendekati batas akhir tahun anggaran. Dedy mengingatkan agar program yang telah masuk dalam perencanaan tidak kembali tertunda akibat lambannya pelaksanaan.
“Kepada para kepala OPD, kami mengimbau agar segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang waktunya sangat mepet ini,” kata Dedy.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Sebab, keterlambatan pelaksanaan bukan hanya berpotensi mengganggu target pembangunan, tetapi juga dapat menunda manfaat yang semestinya segera dirasakan masyarakat.
Namun, Dedy mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengerjakan proyek secara terburu-buru. Setiap kegiatan tetap harus memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, efektivitas pelaksanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan agar OPD dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan masing-masing. Pemantauan progres di lapangan juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, dengan hasil yang berkualitas dan sesuai aturan,” terang Dedy.
Sementara itu, gambaran penyaluran anggaran TKDD Kota Bengkulu tercermin dalam data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Berdasarkan data tersebut, hingga awal November 2026, penyaluran TKDD Kota Bengkulu mencapai Rp702,11 miliar atau sekitar 91,74 persen dari total pagu sebesar Rp765,37 miliar. Dengan demikian, masih terdapat Rp63,26 miliar yang belum tersalurkan.
Angka tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. TKDD merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah, bukan keseluruhan belanja proyek Pemkot Bengkulu. Karena itu, sisa dana yang belum tersalurkan tidak serta-merta menunjukkan bahwa pekerjaan fisik belum selesai ataupun terdapat proyek yang terbengkalai.
Meski demikian, data tersebut menjadi pengingat bahwa waktu pelaksanaan program semakin terbatas. Pemkot Bengkulu perlu memastikan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai tahapan, disertai pengawasan yang memadai agar setiap pekerjaan tetap memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari kecepatan penyerapan anggaran maupun banyaknya kegiatan yang diselesaikan menjelang tutup tahun. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang nyata, berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Sebab, anggaran publik bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap alokasi dana, terdapat kepentingan dan harapan masyarakat yang harus dijawab melalui pembangunan yang bertanggung jawab.
Kini, yang menjadi perhatian bukan hanya seberapa cepat anggaran tersalurkan, melainkan seberapa baik hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
![]()









