https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 4 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

AJB Dipersoalkan, Yulis Nurhayati Kecewa Mantan PPATS Pagelaran Tak Hadir: “Saya Tak Pernah Menghadap!”

Mediasi di Kantor BPN belum menjawab pokok persoalan. Yulis meminta MPPD PPAT mengusut proses penerbitan AJB yang dipersoalkan, termasuk dasar penerbitan, kelengkapan persyaratan, dan pihak-pihak yang terlibat.

Suryadi Eka Dharma by Suryadi Eka Dharma
04/11/2026
in Pilar Jatim
0
AJB Dipersoalkan, Yulis Nurhayati Kecewa Mantan PPATS Pagelaran Tak Hadir: “Saya Tak Pernah Menghadap!”

Jurnalis : Hendro Siswanto

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Persoalan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang dipersoalkan Yulis Nurhayati, warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, kembali menjadi sorotan. Dalam pertemuan bersama Majelis Pembinaan dan Pengawas Daerah (MPPD) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (3/11/2026), Yulis menyampaikan sejumlah keberatan dan meminta kejelasan atas proses penerbitan dokumen yang menurutnya menyisakan berbagai pertanyaan.

Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut digelar untuk mediasi dan klarifikasi. Camat Pagelaran, Elin Vikawati, turut hadir bersama sejumlah staf.

Baca juga:

  • Camat Pagelaran Akui AJB Nomor 326/2015 Dinyatakan Sah oleh MA, Namun Dokumen Putusan…
  • AJB Misterius Gegerkan Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Sebut Klien Tak Pernah Tanda…

Namun, pertemuan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan utama yang ingin diselesaikan Yulis: bagaimana AJB yang dipersoalkannya bisa diterbitkan, apa dasar penerbitannya, dan apakah seluruh prosedur serta persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi?

Di hadapan pihak yang hadir, Yulis memaparkan kronologi persoalan sekaligus sejumlah hal yang dinilainya janggal dalam proses penerbitan AJB tersebut.

Ia mempertanyakan aspek administrasi, prosedur penerbitan, hingga keabsahan dokumen yang menurut penilaiannya berpotensi mengandung persoalan formil maupun materiil.

Bagi Yulis, perkara ini bukan sekadar persoalan dokumen pertanahan. Ia mengaku dampaknya telah menyentuh kehidupan pribadinya, bahkan membuatnya harus meninggalkan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

Kondisi tersebut membuat Yulis berharap pengaduannya tidak berhenti pada forum mediasi, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan proses penerbitan AJB yang dipersoalkan.

Meski demikian, dugaan adanya cacat formil maupun materiil masih merupakan keberatan yang disampaikan Yulis dan perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan pihak-pihak terkait.

Salah satu hal yang disoroti Yulis dalam pertemuan tersebut adalah ketidakhadiran Bagus Sulistyawan, AP., M.Si., yang disebut sebagai mantan PPATS Kecamatan Pagelaran dan dinilai Yulis memiliki informasi penting mengenai proses penerbitan AJB itu.

Yulis menyayangkan ketidakhadiran yang bersangkutan karena berharap dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai proses yang menjadi pokok pengaduannya.

“Terima kasih kepada pihak BPN yang telah menerima dan menanggapi pengaduan saya. Saya menghargai perhatian yang diberikan. Namun, saya merasa kecewa karena mantan PPATS Pagelaran, Bagus Sulistyawan, tidak hadir dalam pertemuan ini,” ujar Yulis.

Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya merasa tidak pernah menghadap maupun meminta agar AJB yang dipersoalkan tersebut diterbitkan.

“Padahal, menurut saya, beliau adalah pihak yang seharusnya memberikan penjelasan secara langsung. Saya sendiri merasa tidak pernah menghadap maupun meminta agar AJB tersebut diterbitkan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Yulis meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

“Saya ingin mengetahui bagaimana proses penerbitan dokumen tersebut bisa terjadi, atas dasar apa diterbitkan, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam prosesnya,” tegasnya.

Ketidakhadiran Bagus dalam pertemuan tersebut, dengan sendirinya, tidak membuktikan adanya pelanggaran. Namun, menurut Yulis, penjelasan mengenai proses penerbitan AJB merupakan bagian penting untuk memperoleh kejelasan atas pengaduannya.

Penerbitan AJB berkaitan dengan proses hukum dan administrasi pertanahan yang menuntut ketelitian serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat pengaduan mengenai dugaan penyimpangan, setiap keberatan perlu diperiksa berdasarkan dokumen, prosedur, dan keterangan para pihak.

Yulis berharap MPPD PPAT dan instansi pertanahan terkait menindaklanjuti pengaduannya melalui pemeriksaan yang menyeluruh, bukan sekadar mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa.

Hal-hal yang menurutnya perlu memperoleh kejelasan antara lain dasar penerbitan AJB, dokumen persyaratan yang digunakan, proses pemeriksaan sebelum akta diterbitkan, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat.

Pemeriksaan tersebut penting agar duduk perkara dapat diketahui secara terang dan setiap kesimpulan didasarkan pada bukti, bukan semata-mata pernyataan salah satu pihak.

Hingga pertemuan pada 3 November 2026 tersebut, persoalan AJB yang diadukan Yulis masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Belum terdapat keterangan dalam bahan pemberitaan ini yang memastikan hasil akhir pemeriksaan atau menyimpulkan adanya pelanggaran jabatan.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengaduan tersebut ditangani, sementara semua pihak berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil dan transparan.

Loading

Tags: AJB PagelaranAkta Jual BeliBPN Kabupaten MalangDesa ClumpritMPPD PPATPPATS Pagelaransengketa pertanahan MalangYulis Nurhayati
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Gotong Royong Warga Warnai Pembangunan Jembatan Gantung Banjarsari Lebak, Petani Menaruh Harapan Besar

Next Post

Sungai Ketawang di Malang Kotor dan Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Picu Banjir

Berita Lainnya

Sungai Ketawang di Malang Kotor dan Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Picu Banjir

Sungai Ketawang di Malang Kotor dan Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Picu Banjir

by Suryadi Eka Dharma
04/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Kondisi aliran Sungai Ketawang yang melintasi Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dikeluhkan warga. Tumpukan sampah domestik...

Novita Hardini Dorong 157 Desa Kreatif di Trenggalek, Workshop Film Jadi Pintu Masuk Talenta Lokal

Novita Hardini Dorong 157 Desa Kreatif di Trenggalek, Workshop Film Jadi Pintu Masuk Talenta Lokal

by Eddy Mursid
04/11/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) -  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek yang juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur, Novita...

Jelang Musim Hujan, Bupati Trenggalek Tinjau Sedimentasi Sungai Ngasinan, Normalisasi Segera Dilakukan

Jelang Musim Hujan, Bupati Trenggalek Tinjau Sedimentasi Sungai Ngasinan, Normalisasi Segera Dilakukan

by Eddy Mursid
04/11/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) - Mengantisipasi potensi banjir saat memasuki musim penghujan, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran melakukan peninjauan terhadap...

Hujan Deras Picu Debit Sungai Meningkat di Bantur Malang, Warga Bantaran Diminta Waspada

Hujan Deras Picu Debit Sungai Meningkat di Bantur Malang, Warga Bantaran Diminta Waspada

by Suryadi Eka Dharma
03/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Hujan deras yang mengguyur wilayah Malang Selatan dalam beberapa hari terakhir meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana...

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

by Dandy Ghony
02/11/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Suasana kebersamaan dan pelestarian budaya mewarnai kegiatan syukuran Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo Lor, Kelurahan Kandangan,...

Kapolres Trenggalek Larang Anggota Gunakan Vape, Sipropam Diperintahkan Lakukan Pengawasan

Kapolres Trenggalek Larang Anggota Gunakan Vape, Sipropam Diperintahkan Lakukan Pengawasan

by Eddy Mursid
02/11/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau...

Next Post
Sungai Ketawang di Malang Kotor dan Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Picu Banjir

Sungai Ketawang di Malang Kotor dan Dipenuhi Sampah, Warga Khawatir Picu Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In