https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 3 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Kapolres Trenggalek Larang Anggota Gunakan Vape, Sipropam Diperintahkan Lakukan Pengawasan

Tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026, larangan penggunaan rokok elektrik berlaku bagi PNPP di lingkungan Polres Trenggalek dan Polsek jajaran.

Eddy Mursid by Eddy Mursid
02/11/2026
in Pilar Jatim
0
Kapolres Trenggalek Larang Anggota Gunakan Vape, Sipropam Diperintahkan Lakukan Pengawasan

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polres Trenggalek dan jajaran.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi yang diikuti personel Polres dan Polsek jajaran di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (2/11/2026).

Baca juga:

  • BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas
  • Kapolres Trenggalek Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab, Tekankan Disiplin…

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Langkah tersebut juga disebut sebagai upaya pencegahan internal terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika berbentuk cair melalui perangkat vape.

Kapolres menjelaskan, perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran zat terlarang dalam bentuk cair, termasuk Etomidate yang memiliki efek obat penenang.

Menurutnya, cairan dalam cartridge vape secara kasatmata sulit dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang diduga mengandung zat terlarang. Karena itu, seluruh anggota diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak terlibat maupun terdampak penyalahgunaan perangkat tersebut.

“Pelarangan ini bukan tanpa alasan, mengingat perangkat vape banyak digunakan sebagai media atau sarana untuk mengedarkan narkotika cair,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga personel tetap disiplin serta mengantisipasi risiko yang dapat muncul akibat penyalahgunaan vape.

Selain pertimbangan pencegahan penyalahgunaan narkotika, AKBP Rizky menyebut penggunaan vape di lingkungan kerja dapat memengaruhi citra profesionalisme dan kenyamanan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku di seluruh satuan kerja di bawah Polres Trenggalek, termasuk Polsek jajaran.

Tamu maupun pengunjung yang berada di lingkungan kantor kepolisian juga akan diimbau secara humanis untuk mematikan dan menyimpan perangkat vape mereka.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, Kapolres menginstruksikan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) agar aktif melakukan pengawasan serta pengecekan terhadap personel.

Anggota yang kedapatan melanggar larangan tersebut, kata dia, dapat dikenai sanksi internal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sipropam saya instruksikan untuk aktif melakukan pengawasan dan pengecekan setiap saat. Jika ditemukan anggota yang menggunakan vape, tentu ada sanksi internal,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, Polres Trenggalek berharap kedisiplinan personel tetap terjaga dan lingkungan kerja kepolisian terbebas dari potensi penyalahgunaan vape maupun zat terlarang.

Loading

Tags: EtomidateKapolres Trenggaleklarangan vapepenyalahgunaan narkotika.PNPP PolriSipropam Polres TrenggalekSurat Edaran Kapolri
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif di Trenggalek, Dorong Potensi Lokal Jadi Mesin Ekonomi Baru

Next Post

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

Berita Lainnya

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

by Dandy Ghony
02/11/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Suasana kebersamaan dan pelestarian budaya mewarnai kegiatan syukuran Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo Lor, Kelurahan Kandangan,...

Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif di Trenggalek, Dorong Potensi Lokal Jadi Mesin Ekonomi Baru

Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif di Trenggalek, Dorong Potensi Lokal Jadi Mesin Ekonomi Baru

by Eddy Mursid
02/11/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, S.E., M.E., mendorong pengembangan 157 desa kreatif di Kabupaten Trenggalek,...

Kades Muda Didit Puji Leksono Bawa Srigonco Melesat, Perkuat Pemuda, Pelayanan, dan Wisata

Kades Muda Didit Puji Leksono Bawa Srigonco Melesat, Perkuat Pemuda, Pelayanan, dan Wisata

by Suryadi Eka Dharma
02/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, terus berupaya memperkuat pembangunan desa melalui kepemimpinan Kepala Desa Didit Puji...

Waspada Mafia Tanah di Malang Raya! Dokumen AJB hingga Letter C Rawan Disalahgunakan

Waspada Mafia Tanah di Malang Raya! Dokumen AJB hingga Letter C Rawan Disalahgunakan

by Suryadi Eka Dharma
02/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Masyarakat Malang Raya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sengketa dan praktik mafia tanah yang dapat merugikan pemilik...

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Jembatan Panjang dan Sumur Pitu Malang, Pengunjung Betah Berlama-lama

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Jembatan Panjang dan Sumur Pitu Malang, Pengunjung Betah Berlama-lama

by Suryadi Eka Dharma
01/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Kawasan wisata Pantai Jembatan Panjang dan Eco-Wisata Religi Sumur Pitu di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,...

Pantai Wonogoro Malang Kian Diminati Wisatawan, Pesona Pasir Putih dan Muara Jadi Daya Tarik

Pantai Wonogoro Malang Kian Diminati Wisatawan, Pesona Pasir Putih dan Muara Jadi Daya Tarik

by Suryadi Eka Dharma
01/11/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Pantai Wonogoro di Dusun Sukorejo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, semakin menarik perhatian wisatawan lokal maupun...

Next Post
Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

Teatrikal Singo Barong Meriahkan Sedekah Bumi RW 09 Klakah Rejo, Warga Tampilkan Budaya Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In