Malang, tabloidpilarpost.com — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui wilayah operasional Malang mulai melakukan perbaikan tiang dan kabel telekomunikasi yang dilaporkan nyaris roboh di Jalan Raya Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.
Meski perbaikan telah dimulai, sejumlah warga dan pengguna jalan menyampaikan keluhan terkait lambatnya penanganan serta aspek keselamatan kerja di lokasi. Mereka menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD), termasuk rompi keselamatan, dan pemasangan rambu peringatan yang dinilai masih minim.
Sebelumnya, kondisi tiang yang miring ke arah badan jalan dan kabel yang menjuntai telah menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara. Jalan tersebut merupakan salah satu jalur yang dilalui masyarakat menuju kawasan wisata Malang Selatan.
Supriadi (42), warga Desa Bantur, mengaku kecewa karena penanganan baru dilakukan beberapa jam setelah kondisi tiang dilaporkan membahayakan.
“Tiang ini sudah miring sejak pagi dan kabelnya menjuntai rendah sekali ke jalan. Sangat bahaya buat truk atau pemotor yang lewat. Petugas memang akhirnya datang untuk memperbaiki, tapi penanganannya lambat sekali. Masa tiang yang mau roboh sekitar pukul 07.00 WIB baru penanganan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB? Ini jelas membuat kecewa kami, apalagi jalur ini cukup banyak dilalui pengendara menuju wisata,” ujar Supriadi saat ditemui di lokasi.
Menurut warga, kondisi tersebut memerlukan respons cepat karena berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tiang atau kabel kembali bergeser maupun roboh.
Keluhan serupa disampaikan Anita (29), pengendara sepeda motor yang kerap melintasi jalur tersebut. Ia menilai pengamanan di sekitar lokasi perbaikan perlu mendapat perhatian serius.
“Petugas bekerja memperbaiki kabel di atas, tapi di bawahnya diberi tanda pengaman atau barikade yang minim untuk menjaga jarak aman pengendara. Kalau cara kerjanya asal-asalan begini, taruhannya nyawa pengendara yang lewat,” tegas Anita.
Warga juga menyoroti penggunaan rompi keselamatan sebagai bagian dari APD serta keberadaan rambu peringatan bagi kendaraan yang melintas.
Namun, penilaian mengenai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan teknis dan keterangan resmi pihak Telkom. Belum diperoleh penjelasan resmi mengenai SOP yang diterapkan tim di lokasi maupun alasan penggunaan perlengkapan keselamatan yang dipersoalkan warga.
Kapolsek Pagelaran, AKP Ahmad Taufik Syaifudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan warga mengenai tiang dan kabel yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami dapat laporan warga ada tiang dan kabel mengganggu aktivitas warga. Langsung kita hubungi PLN, ternyata itu punya Telkom, dan langsung kita hubungi dan ditindaklanjuti oleh pihak Telkom Malang,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Kepala Desa Bantur, Nanang Kosim, juga disebut melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar gangguan tersebut segera ditangani, aktivitas masyarakat tidak terganggu, dan keselamatan warga tetap terjaga.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penanganan terhadap infrastruktur yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat Bantur berharap Telkom melakukan evaluasi terhadap respons pengaduan dan pelaksanaan pekerjaan teknis di lapangan. Mereka meminta agar perbaikan infrastruktur yang berpotensi membahayakan dilakukan secara cepat, tuntas, serta mengutamakan keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Selain memastikan tiang dan kabel kembali aman, pemasangan rambu peringatan dan pembatas area kerja dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan selama proses perbaikan berlangsung.
Hingga berita ini disusun, proses perbaikan disebut masih berlangsung. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Telkom mengenai penyebab kerusakan, waktu penerimaan laporan, alasan jeda penanganan, serta tanggapan atas keluhan warga terkait APD dan pengamanan lokasi.









