Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Harapan Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) untuk membahas secara langsung persoalan komunikasi antara Humas Polres Bantaeng dan sejumlah awak media belum sepenuhnya terwujud.
Hal itu terjadi ketika sejumlah awak media menghadiri undangan makan siang bersama Kapolres Bantaeng pada Jumat (18/9/2026). Pertemuan tersebut, menurut FJRI, lebih banyak diisi dengan agenda perkenalan dan makan siang tanpa sesi diskusi khusus mengenai persoalan hubungan antara Humas Polres Bantaeng dan media.
Ketua FJRI, Dera, mengatakan pihaknya tetap menghargai undangan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan insan pers. Namun, ia menyebut sejumlah awak media datang dengan harapan dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian.
“Kami tentu mengapresiasi undangan Ibu Kapolres. Tetapi kami datang dengan harapan ada ruang diskusi untuk menyampaikan beberapa persoalan yang menurut kami urgent, terutama terkait hubungan Humas dengan teman-teman media,” ujar Dera.
Menurut Dera, persoalan komunikasi antara Humas Polres Bantaeng dan sebagian awak media perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi kesenjangan dalam akses informasi maupun komunikasi jurnalistik.
Ia menyayangkan kesempatan pertemuan tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan secara lebih konkret.
Meski demikian, Dera mengatakan dirinya tetap berupaya menyampaikan garis besar persoalan kepada Kapolres Bantaeng setelah agenda makan siang berlangsung.
Dalam penyampaian tersebut, FJRI membicarakan sejumlah hal terkait mekanisme komunikasi dan pola kerja Humas yang dinilai perlu dievaluasi.
Menurut Dera, Kapolres Bantaeng merespons penyampaian tersebut dengan menyatakan akan mencari tahu dan menelusuri persoalan yang dilaporkan, termasuk mengenai mekanisme kerja di lingkungan Humas.
“Kami sampaikan garis besarnya. Ibu Kapolres mengatakan akan segera mencari tahu terkait laporan mengenai kecenderungan mekanisme di Humas yang selama ini kami nilai berantakan,” ungkapnya.
Dera menegaskan, FJRI tidak bermaksud membangun konflik dengan institusi kepolisian. Menurutnya, yang diharapkan adalah terciptanya hubungan yang sehat, terbuka dan profesional antara Polres Bantaeng dengan seluruh awak media.
Ia menilai komunikasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, hubungan kepolisian dengan media menurutnya perlu dibangun tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui mekanisme komunikasi yang jelas dan profesional.
Dalam Perkapolri Nomor 6 Tahun 2023, fungsi Humas Polri antara lain mencakup pendataan dan pelayanan informasi, selain kegiatan publikasi, peliputan dan pengelolaan isu. Ketentuan tersebut berlaku hingga tingkat kepolisian resor.
Dera berharap respons Kapolres Bantaeng tidak berhenti pada pembicaraan informal, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi internal dan pembenahan apabila memang ditemukan persoalan dalam mekanisme komunikasi Humas.
“Kami mengapresiasi respons Ibu Kapolres. Tetapi kami berharap apa yang kami sampaikan benar-benar diprioritaskan. Jangan sampai persoalan ini kembali menjadi sekadar pembicaraan tanpa realisasi,” tegasnya.
FJRI juga berharap ke depan terdapat forum khusus yang mempertemukan pimpinan Polres Bantaeng, jajaran Humas dan awak media secara terbuka. Dengan demikian, persoalan komunikasi dapat dibahas secara langsung dan dicari jalan keluarnya.
Hubungan antara pers dan kepolisian juga memiliki kerangka kerja sama. Dewan Pers dan Polri memiliki Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Perjanjian kerja sama teknis antara kedua institusi juga tercatat dalam 01/PK/DP/XI/2022.
Dalam konteks tersebut, komunikasi yang profesional antara aparat kepolisian dan awak media menjadi bagian penting untuk menjaga hubungan kerja yang sehat sekaligus menghormati fungsi masing-masing pihak.
Dera mengatakan FJRI tidak meminta perlakuan khusus. Yang diharapkan adalah akses komunikasi yang terbuka, profesional dan memiliki mekanisme yang jelas.
“FJRI tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap ada perlakuan yang profesional, komunikasi yang terbuka dan mekanisme yang jelas. Kalau ada persoalan, mari dudukkan bersama dan selesaikan secara baik-baik,” pungkas Dera.
FJRI menyatakan masih memberikan ruang kepada Kapolres Bantaeng untuk melakukan evaluasi internal. Forum dialog khusus antara kepolisian dan awak media diharapkan dapat menjadi langkah berikutnya untuk membahas persoalan secara lebih terbuka dan mencari solusi bersama.








