Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Aliansi Pejuang Hak Perlindungan Hukum Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan RedaksiBaru.ID, Riswandi Putra alias Wandi, yang mengaku mengalami dugaan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
Massa aksi mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Aksi berlangsung sekitar tiga jam sebelum Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari menemui peserta aksi untuk memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Di hadapan massa, Andi Mayasari menegaskan bahwa penyidikan terhadap laporan tersebut masih berlanjut.
“Kami tegaskan proses tetap berlanjut,” ujar Andi Mayasari.
Kapolres menjelaskan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan kembali memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi ahli juga akan dilakukan sebagai bagian dari proses melengkapi berkas perkara.
Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan sebelum perkara nantinya dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bantaeng sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres sebagai respons atas tuntutan massa yang meminta kepastian mengenai perkembangan laporan dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
Kasus tersebut bermula pada 17 Agustus 2026, ketika Wandi melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
Saat hendak mendokumentasikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelangsiran tersebut, terjadi penolakan yang menurut laporan kemudian berujung pada dugaan intimidasi dan penganiayaan.
Wandi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantaeng pada hari yang sama.
Dalam proses penanganannya, polisi disebut telah menerima bukti visum serta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan serta mempersiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dan saksi ahli.
APH PALSU menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Massa juga mendorong agar perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat benar-benar ditegakkan, khususnya ketika wartawan melakukan peliputan untuk kepentingan publik.
Di sisi lain, proses hukum yang masih berjalan tetap menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Dengan adanya penegasan Kapolres bahwa penyidikan tetap berjalan, massa berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.









