https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Delapan Hari Berlalu, Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis FJRI Bantaeng Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Saksi

Wandi Mengaku Dicekik dan Dipukul Saat Liputan di SPBU Parasula, FJRI Desak Polisi Dalami Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik

Ismail by Ismail
25/08/2026
in Pilar Sulawesi
0
Delapan Hari Berlalu, Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis FJRI Bantaeng Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Saksi

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) –  Kasus dugaan kekerasan terhadap anggota Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Bantaeng, Wandi, saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan SPBU Parasula, Kabupaten Bantaeng, memasuki hari kedelapan sejak dilaporkan ke polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Agustus 2026, ketika Wandi melakukan peliputan terkait dugaan distribusi solar yang dinilai mencurigakan di sekitar SPBU Parasula.

Baca juga:

  • APH PALSU Demo di Mapolres Bantaeng, Kapolres Tegaskan Kasus Dugaan Kekerasan…
  • Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Penganiayaan Wartawan di Bantaeng, Pelapor dan…

Saat hendak mendokumentasikan menggunakan telepon seluler, Wandi mengaku mendapat larangan dari seorang pria yang disebut bernama Daeng Batolla. Situasi kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.

“Leher saya dicengkeram, didorong, dan dipukul di bagian kepala. Ada juga bekas cakaran sampai kulit leher terkelupas,” ujar Wandi, Selasa (25/8/2026).

Wandi juga mengaku telepon selulernya sempat direbut sehingga dirinya tidak dapat mendokumentasikan peristiwa tersebut.

Merasa tindakan itu telah mengganggu aktivitas jurnalistiknya, Wandi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng. Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Delapan hari setelah laporan dibuat, Wandi mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan perkara.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Penyidik menunggu visumnya dari rumah sakit dan penyidik juga sementara mencari saksi-saksi yang ada di kejadian. Tetap kami atensi, Pak,” katanya.

Dengan demikian, proses penanganan perkara saat ini masih berfokus pada kelengkapan hasil visum serta pencarian dan pemeriksaan saksi yang mengetahui kejadian di lokasi.

Ketua Umum FJRI Bantaeng menilai perkara tersebut harus dilihat lebih luas. Menurutnya, persoalan yang dialami Wandi bukan hanya dugaan kekerasan fisik, tetapi juga menyangkut kebebasan pers ketika seorang jurnalis menjalankan tugasnya.

“Ini bukan hanya soal Wandi. Ini soal kebebasan pers. Saat jurnalis meliput dugaan penyimpangan di ruang publik, justru mendapat tindakan kekerasan dan dilarang mengambil gambar. Kami minta Polres Bantaeng segera memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

FJRI meminta Polres Bantaeng memberikan perkembangan perkara kepada pelapor melalui SP2HP, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif.

FJRI juga meminta penyidik tidak hanya mendalami dugaan tindak kekerasan, tetapi turut mengkaji dugaan penghalangan kerja jurnalistik apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Hal tersebut berkaitan dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur mengenai tindakan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers.

Dalam UU Pers tersebut, pelanggaran dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta terpenuhinya unsur-unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku belum memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Sementara itu, FJRI Bantaeng menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga terdapat kejelasan mengenai perkara tersebut.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polres Bantaeng. Apakah hasil visum dan keterangan para saksi nantinya akan memperkuat dugaan kekerasan yang dilaporkan Wandi? Apakah terdapat unsur penghalangan kerja jurnalistik?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada pada proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Yang jelas, perkara ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa jurnalis dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja pers.

Loading

Tags: Bantaengdugaan kekerasan wartawanFJRI Bantaengjurnalis BantaengKebebasan Perskerja jurnalistikPolres BantaengSP2HPSPBU ParasulaSulawesi Selatantabloid pilar postUU PERSWandi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Puluhan Wartawan, Aktivis, dan LSM Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Akun TikTok “Abah 80”.

Next Post

Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Berita Lainnya

Hadapi Kekeringan, Bupati Bantaeng Salurkan Pompa Air Bantuan CSR untuk Petani

Hadapi Kekeringan, Bupati Bantaeng Salurkan Pompa Air Bantuan CSR untuk Petani

by Ismail
15/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan bantuan pompa air kepada kelompok tani di Kampung Gusung, Kelurahan...

Bantaeng Dilirik Perfilman Nasional, Khanza Film Entertainment Jajaki Lokasi Syuting Film Layar Lebar

Bantaeng Dilirik Perfilman Nasional, Khanza Film Entertainment Jajaki Lokasi Syuting Film Layar Lebar

by Ismail
15/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai menarik perhatian industri perfilman nasional. Hal ini terlihat dari kunjungan tim rumah...

Bupati Bantaeng Serahkan Bonus Kakao Rp609 Juta, Petani Dapat Apresiasi atas Mutu Panen

Bupati Bantaeng Serahkan Bonus Kakao Rp609 Juta, Petani Dapat Apresiasi atas Mutu Panen

by Ismail
14/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Chocolate Bonus Celebration 2026 yang digelar di Gudang Pusat...

Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Bupati Bantaeng Bagikan Masker kepada Siswa SD

Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Bupati Bantaeng Bagikan Masker kepada Siswa SD

by Ismail
14/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, membagikan masker kepada siswa-siswi SD Negeri 7 Letta, Kelurahan Letta, Kecamatan...

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi

by Ismail
13/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Pola...

Milad ke-6 Pejuang Subuh Bantaeng, Bupati Luncurkan Program Subuh Mengaji

Milad ke-6 Pejuang Subuh Bantaeng, Bupati Luncurkan Program Subuh Mengaji

by Ismail
13/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati H. Sahabuddin menghadiri peringatan Milad ke-6 Komunitas Pejuang...

Next Post
Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In