https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

Pemdes Sukatani Tekankan Transparansi dan Pengawasan Bersama dalam Pengelolaan Anggaran Desa

ARMAN MAN by ARMAN MAN
27/08/2026
in Pilar Banten
0
Musdes Sukatani Bahas Penggunaan Bantuan Keuangan dan Bentuk Tim PPKAD 2026

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten sekaligus pembentukan Tim Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKAD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukatani, Kamis (27/8/2026), dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.

Baca juga:

  • Musdes Desa Rejoyoso Terkait ,Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2026 Resmi…
  • Penetapan KPM BLT-DD 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Musdes berlangsung tertib dan terbuka. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyatukan pemahaman terkait penggunaan bantuan keuangan sekaligus memperkuat pengawasan agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim, Ketua BPD Satra, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Wanasalam, Sekretaris Desa Sukatani Abu Toyib, jajaran perangkat desa, BPD beserta anggota, Paguyuban RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPM, TPPKK, serta berbagai unsur masyarakat Desa Sukatani.

Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim mengatakan, musyawarah merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Menurutnya, setiap bantuan keuangan yang diterima desa harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Bantuan keuangan ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya. Karena itu, diperlukan keterbukaan, kebersamaan dan pengawasan dari seluruh unsur masyarakat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada,” ujar Hilman.

Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang dibiayai melalui bantuan keuangan tersebut.

Menurut Hilman, pengawasan bersama diperlukan agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BPD Desa Sukatani, Satra, turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran.

Menurutnya, BPD memiliki fungsi pengawasan sehingga komunikasi dengan pemerintah desa harus terus dibangun agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan hasil musyawarah.

Satra berharap keputusan yang dihasilkan dalam Musdes dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sukatani.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Wanasalam memberikan arahan kepada pemerintah desa dan peserta musyawarah.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan secara tertib administrasi, transparan, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk meminimalisasi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukatani Abu Toyib menyampaikan pentingnya pembentukan Tim PPKAD Tahun Anggaran 2026.

Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa agar lebih terarah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembentukan tim juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pelaksanaan program yang bersumber dari bantuan keuangan.

Musdes Sukatani tidak hanya membahas aspek penggunaan bantuan keuangan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.

Kehadiran unsur Paguyuban RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPM, TPPKK, BPD, serta masyarakat menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran desa membutuhkan pengawasan bersama.

Transparansi dan partisipasi publik menjadi penting agar setiap program yang menggunakan anggaran desa maupun bantuan pemerintah dapat diketahui, dikawal, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan digelarnya Musdes tersebut, Pemerintah Desa Sukatani diharapkan mampu menjalankan penggunaan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Musyawarah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan sinergi, keterbukaan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Loading

Tags: Bantuan Keuangan DesaBPD Sukatanidana DesaDesa SukataniLebakMusdes SukataniPembangunan DesaPemerintah Desa SukataniPPKAD 2026Transparansi AnggaranWanasalam
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

Next Post

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

Berita Lainnya

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

Rumah Lapuk Jadi Ancaman, Kaswi dan Aminah di Wanasalam Lebak Menanti Bantuan Pemerintah

by ARMAN MAN
27/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah geliat pembangunan dan aktivitas masyarakat, masih ada keluarga yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas....

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

TK Al-Mawaddah Cihara Dapat Bantuan Revitalisasi Rp459,9 Juta, Yayasan Sambut Positif

by Dase AR
26/08/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)-Kabar baik datang dari dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Lebak. TK Al-Mawaddah yang beralamat di Kampung Pasirnangka, Desa...

TNI Peduli Sampah, Kodim 0603 Lebak Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

TNI Peduli Sampah, Kodim 0603 Lebak Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

by Achmad Khotib
26/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -   Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI, Kodim 0603/Lebak bersama Polri, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat...

Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak

Buntut Dari Penculikan Aktivis Lebak Fam Fuk Jhong, Sekwil LSM Laskar NKRI DPW Banten Desak DPP PDI Perjuangan Copot Ketua DPRD Lebak

by Achmad Khotib
26/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait...

Tumpukan Mirip Batubara Muncul di Cihara, Siapa di Balik Aktivitasnya?

Tumpukan Mirip Batubara Muncul di Cihara, Siapa di Balik Aktivitasnya?

by tim inv
26/08/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas pertambangan dan penyimpanan material berwarna hitam yang secara visual menyerupai batubara mencuat di wilayah Karangkamulyan,...

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

by Achmad Khotib
26/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Banten – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten resmi melayangkan surat kepada Dewan...

Next Post
Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In