Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten sekaligus pembentukan Tim Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKAD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukatani, Kamis (27/8/2026), dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Musdes berlangsung tertib dan terbuka. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyatukan pemahaman terkait penggunaan bantuan keuangan sekaligus memperkuat pengawasan agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim, Ketua BPD Satra, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Wanasalam, Sekretaris Desa Sukatani Abu Toyib, jajaran perangkat desa, BPD beserta anggota, Paguyuban RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPM, TPPKK, serta berbagai unsur masyarakat Desa Sukatani.
Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim mengatakan, musyawarah merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Menurutnya, setiap bantuan keuangan yang diterima desa harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Bantuan keuangan ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya. Karena itu, diperlukan keterbukaan, kebersamaan dan pengawasan dari seluruh unsur masyarakat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada,” ujar Hilman.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang dibiayai melalui bantuan keuangan tersebut.
Menurut Hilman, pengawasan bersama diperlukan agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua BPD Desa Sukatani, Satra, turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran.
Menurutnya, BPD memiliki fungsi pengawasan sehingga komunikasi dengan pemerintah desa harus terus dibangun agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan hasil musyawarah.
Satra berharap keputusan yang dihasilkan dalam Musdes dapat menjadi dasar pelaksanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sukatani.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Wanasalam memberikan arahan kepada pemerintah desa dan peserta musyawarah.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan secara tertib administrasi, transparan, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk meminimalisasi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukatani Abu Toyib menyampaikan pentingnya pembentukan Tim PPKAD Tahun Anggaran 2026.
Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa agar lebih terarah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembentukan tim juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pelaksanaan program yang bersumber dari bantuan keuangan.
Musdes Sukatani tidak hanya membahas aspek penggunaan bantuan keuangan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Kehadiran unsur Paguyuban RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, LPM, TPPKK, BPD, serta masyarakat menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran desa membutuhkan pengawasan bersama.
Transparansi dan partisipasi publik menjadi penting agar setiap program yang menggunakan anggaran desa maupun bantuan pemerintah dapat diketahui, dikawal, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan digelarnya Musdes tersebut, Pemerintah Desa Sukatani diharapkan mampu menjalankan penggunaan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Musyawarah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan sinergi, keterbukaan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
![]()









