Malang,(tabloidpilarpost.com),- Pemerintah Desa Rejoyoso, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat, hari ini (30/12) sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Rejoyoso ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa Rejoyoso beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, serta pendamping desa Rofik .
Proses Partisipatif dan Transparan Musdes ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses perencanaan sebelumnya, dimulai dari Musrenbangdes hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejoyoso, Abdul Manaf menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan anggaran desa. “Penyusunan APBDes 2026 ini harus mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Penyepakatan Program Prioritas sesi pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua BPD,Sarju , yang memaparkan secara rinci rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk sumber pendapatan desa (seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa) serta alokasi belanja untuk berbagai program dan kegiatan.
Setelah melalui diskusi yang dinamis dan mendalam, seluruh peserta musyawarah desa memutuskan dan menyepakati beberapa hal strategis:Menyetujui dan menetapkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 menjadi APBDes Desa Rejoyoso Tahun Anggaran 2026.
Ketua BPD Desa Rejoyoso Sarju sampaikan kita sebelum
Musdes kemarin kita telah adakan pra-musdes dulu sebelum penetapan Musdes program Tahun anggaran 2026 untuk di sahkan pada hari ini dan pemangkasan atau pagu pagu yang dari pusat di upayakan dengan keterbatasan anggaran kita harus tetap mendukung program program pemerintah dan mendukung aspirasi masyarakat dan juga pembangunan di Desa Rejoyoso dan harapannya dengan penetapan APBDes tahun 2026 bermanfaat .
Sekcam Bantur Mahfudz mewakili Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP menjelaskan bahwa dari pihak kecamatan kita mengklarifikasi atas Musdes Penetapan APBDes bersama bersama telah dikerjakan dengan prosedur dan sesuai dengan kebutuhan anggaran tahun 2026 secara akuntable dan tranpara
Dokumen APBDes yang telah disahkan ini selanjutnya akan menjadi pedoman resmi bagi Pemerintah Desa Rejoyoso dalam melaksanakan pembangunan dan kegiatan sepanjang tahun 2026. Semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat yang terjalin dalam Musdes ini diharapkan dapat membawa Desa Rejoyoso menuju kemajuan yang berkelanjutan dan sejahtera.









