https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 17 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

KING NAGA SOROTI DUGAAN AROGANSI OKNUM KEPALA DESA TERHADAP JURNALIS DI MALINGPING

Jika Ada Keberatan terhadap Pemberitaan, Gunakan Hak Jawab, Bukan Intervensi terhadap Kerja Jurnalistik

Achmad Khotib by Achmad Khotib
17/08/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
KING NAGA SOROTI DUGAAN AROGANSI OKNUM KEPALA DESA TERHADAP JURNALIS DI MALINGPING

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, angkat bicara menyikapi insiden yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, di Kecamatan Malingping. Insiden tersebut berkaitan dengan dugaan sikap arogansi seorang kepala desa yang diduga melakukan intervensi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

King Naga menilai, sikap arogansi maupun tindakan yang terkesan menantang jurnalis tidak semestinya ditunjukkan oleh seorang pejabat publik, terlebih ketika wartawan sedang menjalankan fungsi jurnalistik.

Baca juga:

  • Arogansi PT GRS Serang, Wartawan Dihantam – Arwan, S.Pd., M.Si, Ketum Forwatu Banten…
  • *Surat Tak Mendapat Balasan Dari Dinas PUPR Lebak : King Naga Akan Tindak Lanjuti…

«“Seorang kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tidak pantas seorang pejabat publik menunjukkan sikap arogansi, terlebih jika berhadapan dengan insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar King Naga saat dikonfirmasi.»

Menurut King Naga, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai atau merugikan pihak tertentu, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan pers.

Hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi, kata dia, merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan melakukan tindakan yang dapat dinilai sebagai tekanan terhadap wartawan.

«“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak benar, silakan gunakan hak jawab dan lakukan klarifikasi. Jangan justru melakukan tindakan yang dapat menghambat tugas wartawan. Semua sudah ada mekanismenya,” tegasnya.»

King Naga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 4 ayat (1), kemerdekaan pers pada prinsipnya dijamin sebagai hak asasi warga negara. Sementara Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

King Naga menegaskan, ketentuan tersebut bukan berarti wartawan berada di atas hukum. Menurutnya, insan pers tetap harus menjalankan profesinya secara profesional dan berpedoman pada UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

«“Ini bukan soal wartawan kebal hukum. Wartawan juga harus bekerja profesional dan mengikuti aturan. Tetapi ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, jangan sampai ada pihak yang melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik,” jelasnya.»

Dugaan Persoalan Anggaran Irigasi Tersier Diminta Dibuka Transparan

Selain persoalan dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik, King Naga juga menyoroti isu yang tengah berkembang mengenai dugaan persoalan pengelolaan anggaran program pertanian untuk pembangunan irigasi tersier.

Ia meminta agar seluruh pihak mengedepankan transparansi dan memberikan penjelasan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

«“Kalau memang ada persoalan mengenai anggaran maupun pekerjaan irigasi tersier, mari kita buka secara terang. Jangan ada yang merasa kebal terhadap kritik. Kalau memang tidak ada persoalan, jelaskan secara terbuka kepada publik,” kata King Naga.»

Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kritik dan pertanyaan wartawan mengenai kepentingan publik semestinya dijawab dengan data dan klarifikasi, bukan dengan sikap emosional.

King Naga juga meminta agar setiap persoalan yang muncul diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku.

«“Negara kita negara hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa sesuai mekanisme hukum. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak jawab. Jangan menyelesaikan persoalan dengan intimidasi ataupun tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik,” tegasnya.»

King Naga meminta pihak kepala desa yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi mengenai kronologi insiden yang terjadi.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai persoalan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya tindakan yang secara hukum memenuhi unsur penghalangan kerja jurnalistik, maka persoalan tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kami menghormati proses hukum. Kami juga meminta semua pihak menghormati kemerdekaan pers. Kalau ada kesalahan dalam pemberitaan, koreksi dan hak jawab adalah jalannya. Tetapi jangan sampai wartawan yang sedang menjalankan tugas justru mendapatkan tekanan,” pungkas King Naga.»

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepala desa yang bersangkutan terkait dugaan insiden tersebut. Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

(Achmad Khotib Kaperwil Banten)

Loading

Tags: Bukan Intervensi terhadap Kerja JurnalistikGunakan Hak JawabJika Ada Keberatan terhadap PemberitaanKING NAGA SOROTI DUGAAN AROGANSI OKNUM KEPALA DESA TERHADAP JURNALIS DI MALINGPING
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

achmad khotib: kemerdekaan adalah amanah untuk terus berkarya dan mengabdi

Next Post

IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping

Berita Lainnya

Oknum Kades Rahong Diduga Arogan, Ade Cobra: Jangan Merasa Paling Kuat

Oknum Kades Rahong Diduga Arogan, Ade Cobra: Jangan Merasa Paling Kuat

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Insiden yang diduga melibatkan arogansi oknum Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi, menjadi sorotan...

GWSBB Banten Ucapkan Dirgahayu RI ke-81, Adam Surya: Kemerdekaan Adalah Amanah yang Harus Diisi dengan Karya Nyata

GWSBB Banten Ucapkan Dirgahayu RI ke-81, Adam Surya: Kemerdekaan Adalah Amanah yang Harus Diisi dengan Karya Nyata

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com BANTEN — Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya...

KI BANGKOL OKK DPP BADAK BANTEN KECAM DUGAAN AROGANSI OKNUM KADES DI MALINGPING

KI BANGKOL OKK DPP BADAK BANTEN KECAM DUGAAN AROGANSI OKNUM KADES DI MALINGPING

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan sikap arogansi dan intervensi terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,...

Achmad Khotib kecam dugaan arogansi oknum kepala desa terhadap jurnalis di Malingping

Achmad Khotib kecam dugaan arogansi oknum kepala desa terhadap jurnalis di Malingping

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan sikap arogansi seorang oknum kepala desa terhadap insan pers saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan...

IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping

IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lebak mengecam keras tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh seorang...

achmad khotib: kemerdekaan adalah amanah untuk terus berkarya dan mengabdi

achmad khotib: kemerdekaan adalah amanah untuk terus berkarya dan mengabdi

by Achmad Khotib
17/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com banten, 17 agustus 2026 — peringatan hari ulang tahun (hut) ke-81 kemerdekaan republik indonesia menjadi momentum untuk kembali mengenang...

Next Post
IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping

IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In