Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Kondisi ruas Rangkasbitung–Cipanas kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah bagian badan dan bahu jalan dinilai masih memerlukan penanganan, terutama pada titik-titik yang terlihat memiliki perbedaan permukaan serta bahu jalan yang belum tertata secara merata.
Sorotan tersebut disampaikan Ki Ewon, Panglima Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan infrastruktur sekaligus mendorong keterbukaan informasi terhadap pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran publik.
Menurut Ki Ewon, apabila suatu ruas jalan telah mendapatkan penanganan tetapi kemudian kembali mengalami persoalan, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kalau jalan ini sudah mendapatkan penanganan, tetapi kemudian kembali muncul persoalan, tentu masyarakat berhak bertanya. Jangan sampai anggaran negara terus dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaannya tidak memberikan manfaat yang maksimal dalam jangka panjang,” tegas Ki Ewon.
Berdasarkan dokumentasi pantauan lapangan yang diterima redaksi, terlihat sejumlah bagian badan jalan dan bahu jalan memiliki perbedaan permukaan.
Di sisi jalan juga tampak material batu dan kerikil, sementara beberapa bagian bahu jalan terlihat belum tertata secara merata.
Aktivitas kendaraan masyarakat tetap berlangsung di ruas tersebut. Perbedaan kondisi permukaan badan jalan dan bahu jalan menjadi salah satu hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Namun, dokumentasi visual tersebut tidak dengan sendirinya menjadi bukti adanya pelanggaran atau penyimpangan pekerjaan. Kondisi teknis, kualitas pekerjaan, volume, spesifikasi maupun kesesuaian penggunaan anggaran tetap memerlukan pemeriksaan dan penjelasan dari pihak berwenang.
Ki Ewon menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Informasi yang menurutnya perlu dibuka antara lain sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis, pihak pengawas serta masa pemeliharaan.
“Kami tidak ingin asal menuduh. Kami melihat kondisi di lapangan dan mempertanyakan hal-hal yang memang menjadi hak publik untuk diketahui. Kalau pekerjaannya sesuai aturan dan spesifikasinya benar, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ki Ewon.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sorotan mengenai transparansi pekerjaan kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dugaan “proyek siluman”, terutama apabila dalam suatu pekerjaan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas dan detail proyek.
Namun, Ki Ewon menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak.
“Kalau memang ada pekerjaan pemerintah, harus jelas proyeknya. Ada sumber anggarannya, ada nilai pekerjaannya, siapa pelaksananya dan siapa yang mengawasi. Kami meminta semuanya dibuka. Kalau memang benar dan sesuai aturan, masyarakat juga harus mengetahuinya,” tegasnya.
Redaksi menegaskan, istilah “proyek siluman” dalam pemberitaan ini merupakan dugaan dan sorotan yang disampaikan narasumber, bukan kesimpulan redaksi bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Ki Ewon meminta instansi yang berwenang melakukan evaluasi terhadap pekerjaan di ruas Rangkasbitung–Cipanas, khususnya pada titik-titik yang kembali menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat kondisi fisik jalan. Pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana, pengawasan hingga masa pemeliharaan.
“Kami mendorong pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Kalau kualitas pekerjaannya memang baik, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Ki Ewon.
Ki Ewon menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada selesainya pekerjaan fisik.
Menurutnya, kualitas, ketahanan jalan, keselamatan pengguna serta pertanggungjawaban anggaran harus menjadi bagian penting dalam setiap pembangunan yang dibiayai uang publik.
“Masyarakat tidak membutuhkan jalan yang hanya bagus sesaat. Yang dibutuhkan adalah pembangunan dengan perencanaan matang, kualitas yang baik dan pengawasan yang ketat. Kalau ada persoalan, jangan sampai masyarakat yang terus menjadi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami akan terus melakukan kontrol sosial. Kritik ini bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi untuk memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ki Ewon.
Tabloid Pilar Post masih mendorong adanya penjelasan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut mengenai status pekerjaan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, spesifikasi teknis, pengawasan dan masa pemeliharaan.
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah, instansi teknis, PPK atau pengelola pekerjaan, kontraktor maupun pihak terkait lainnya.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media terhadap pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana hanya berdasarkan kondisi visual maupun pernyataan narasumber.
Pada akhirnya, publik berhak mendapatkan jalan yang berkualitas.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan untuk membangunnya.









