https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Oknum Kades di Banyuasin Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Hamil 5 Bulan

EFRI YADI by EFRI YADI
11/08/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
Oknum Kades di Banyuasin Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Hamil 5 Bulan

Banyuasin,(tabloidpilaarpost.com) – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin dilaporkan ke pihak kepolisian oleh E, warga Desa Cendana, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1093/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 8 Agustus 2025 pukul 17.06 WIB.

Berdasarkan laporan polisi, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Jalan Palembang–Betung KM 16, Desa Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Peristiwa pertama diduga terjadi pada 28 Februari 2025, saat terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan. Kejadian serupa kembali terulang pada 25 Maret 2025. Akibat perbuatan tersebut, korban kini diketahui tengah hamil lima bulan.

Baca juga:

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan
  • Ayah Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak ke Polres Gresik, Publik Menanti…

Dalam pelaporan ke Polda Sumsel, korban didampingi oleh tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Pandu Semesta & Partners, yaitu Palen Satria SH, Irsaldo Agustinus SH, dan Evi SH.

Salah satu kuasa hukum korban, Palen Satria, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 6 huruf a, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.

“Setelah membuat laporan polisi, kami mendampingi korban untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Harapan kami, proses BAP ini cepat selesai dan bisa dibuktikan bahwa perbuatan terlapor melanggar hukum, sehingga bisa dijatuhi hukuman sesuai pasal yang berlaku,” ungkap Palen, Sabtu (9/8/2025).

Sementara itu, adik korban, Cahyo Setiawan, meminta agar pihak kepolisian memberikan keadilan bagi saudara kandungnya.
“Sebagai keluarga, kami berharap keadilan ditegakkan dan terlapor dihukum setimpal atas perbuatannya,” tegas Cahyo.

Loading

Tags: oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin dilaporkanPolda Sumatera Selatan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Camat Cup Negeri Agung 2025: Kopda Dedi Yulianto Jadi Kiper Tim Pulau Batu

Next Post

Sambut HUT RI ke-80, Kampoeng Maco Perum Wisma Tengger Kandangan Meriahkan dengan Lomba Rujak Ulek & Minuman Tradisional

Berita Lainnya

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

by Sabuna
14/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa 3 Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,...

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

by Sabuna
10/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Keindahan bunga berwarna merah muda yang bermekaran di sepanjang kawasan Jalan Sudirman, Kota Muara Enim, tengah...

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

by Sabuna
06/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit...

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun...

Next Post
Sambut HUT RI ke-80, Kampoeng Maco Perum Wisma Tengger Kandangan Meriahkan dengan Lomba Rujak Ulek & Minuman Tradisional

Sambut HUT RI ke-80, Kampoeng Maco Perum Wisma Tengger Kandangan Meriahkan dengan Lomba Rujak Ulek & Minuman Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In