Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang kini hadir di berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang. Program ini memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Dengan sistem pelayanan bergerak, masyarakat dapat memanfaatkan jadwal Samsat Keliling di lokasi yang telah ditentukan tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.
Salah seorang warga Kecamatan Telagasari, Asep S., mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan adanya Samsat Keliling. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat Karawang, sehingga lebih menghemat waktu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadirkan pelayanan ini,” ujarnya.
Pelayanan Samsat Keliling di Karawang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bapenda Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja, serta Bank BJB untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat.
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini cukup menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan, sehingga proses pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan dengan lancar.
Namun demikian, masyarakat perlu mengetahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan, penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), maupun cek fisik kendaraan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk atau kantor Samsat cabang.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain menghindari denda keterlambatan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Warga diimbau untuk memanfaatkan jadwal layanan Samsat Keliling sesuai lokasi yang telah ditetapkan agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Selain memastikan administrasi kendaraan tetap aktif, masyarakat juga diharapkan selalu menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan demi keselamatan bersama.









