https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

SWAKELOLA ATAU KEDOK? Dana Revitalisasi SDN 1 Cisuren Rp663 Juta Picu Dugaan Bancakan Anggaran

Proyek Berlabel Swakelola, Namun Kepala Sekolah Mengaku Tidak Mengetahui Penggunaan Anggaran.

tim inv by tim inv
17/06/2026
in Pilar Banten
0
SWAKELOLA ATAU KEDOK? Dana Revitalisasi SDN 1 Cisuren Rp663 Juta Picu Dugaan Bancakan Anggaran

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Cisuren, Kabupaten Lebak, yang menelan anggaran negara sebesar Rp663.753.265 dari APBN Tahun Anggaran 2026, kini menjadi sorotan tajam publik.

Alih-alih memberikan keyakinan mengenai transparansi penggunaan dana negara, pelaksanaan proyek justru memunculkan berbagai tanda tanya setelah Kepala SDN 1 Cisuren mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan keuangan maupun proses pembelian material yang digunakan dalam pembangunan tersebut.

Baca juga:

  • Dana BOS Rp81 Juta SDN 1 Nangerang Jadi Sorotan, Alokasi Honor hingga Kondisi Sekolah…
  • Proyek Sudah 70 Persen, Tapi 29 Pertanyaan Tak Dijawab: Ada Apa dengan Revitalisasi…

Padahal proyek bernilai ratusan juta rupiah itu berlangsung di lingkungan sekolah yang dipimpinnya sendiri.

Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Jika kepala sekolah tidak mengetahui pengelolaan dana, tidak mengetahui pembelian material, dan tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan, lalu siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek revitalisasi senilai Rp663 juta tersebut?

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan revitalisasi dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pekerjaan selama 120 hari kalender.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip swakelola benar-benar dijalankan.

Saat ditemui awak media, Kepala SDN 1 Cisuren mengaku bahwa urusan pengelolaan dana, pembelian material, hingga pelaksanaan kegiatan ditangani oleh pihak P2SP.

Lebih jauh lagi, disebutkan bahwa terdapat pihak dari luar wilayah Cisuren yang turut terlibat dalam kepengurusan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kondisi itu membuat sejumlah kalangan mempertanyakan apakah proyek tersebut benar-benar dilaksanakan secara swakelola sebagaimana tujuan awal program pemerintah, atau justru terdapat dominasi pihak tertentu yang mengendalikan pelaksanaan proyek dari balik layar.

“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya soal pembangunan fisiknya. Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang mengendalikan anggaran, siapa yang menentukan pembelian material, siapa yang mengatur tenaga kerja, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi persoalan di kemudian hari,” ujar seorang pemerhati pendidikan kepada wartawan.

Pengakuan kepala sekolah yang tidak mengetahui pengelolaan dana dinilai menjadi persoalan serius.

Sebab secara administrasi maupun moral, kepala sekolah merupakan penanggung jawab satuan pendidikan sekaligus pihak yang menerima manfaat langsung dari program revitalisasi tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dapat berjalan apabila pimpinan sekolah sendiri mengaku tidak mengetahui detail pengelolaan proyek yang berlangsung di lingkungan kerjanya.

“Kalau kepala sekolah tidak tahu soal uang, tidak tahu soal material, tidak tahu siapa yang belanja, lalu siapa yang memastikan proyek berjalan sesuai aturan?” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Besarnya nilai proyek yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah proyek revitalisasi tersebut benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan sekolah atau justru berpotensi menjadi ajang pembagian keuntungan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki akses terhadap pengelolaan proyek.

Istilah “bancakan anggaran” mulai muncul dalam perbincangan masyarakat setelah muncul informasi bahwa pengelolaan proyek tidak sepenuhnya dipahami oleh pihak sekolah.

Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Karena itu, masyarakat meminta agar seluruh dokumen proyek dibuka secara transparan guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Sorotan juga mengarah pada komponen Hari Orang Kerja (HOK) yang menjadi bagian penting dalam proyek swakelola.

Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja, upah tenaga kerja disebut berada pada kisaran Rp140 ribu per hari untuk tukang dan Rp120 ribu per hari untuk kenek.

Jika mengacu pada pola umum proyek revitalisasi sekolah, alokasi HOK dapat mencapai sekitar 20 hingga 30 persen dari total anggaran.

Dengan asumsi 25 persen dari nilai proyek, maka komponen tenaga kerja diperkirakan mencapai sekitar Rp165 juta.

Pertanyaannya, apakah jumlah tenaga kerja yang dilibatkan sesuai dengan HOK yang dianggarkan? Apakah seluruh pembayaran upah dilakukan sesuai ketentuan? Dan apakah data tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen resmi?

Selain itu, sumber pengadaan material, mekanisme pembelian barang, hingga pihak yang menentukan spesifikasi material juga dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Mencuatnya berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dana revitalisasi SDN 1 Cisuren membuat sejumlah kalangan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Inspektorat, BPKP, hingga Aparat Penegak Hukum untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan menyeluruh.

Dokumen seperti SK Pembentukan P2SP, Rencana Anggaran Biaya (RAB), daftar tenaga kerja, rincian HOK, laporan penggunaan anggaran, bukti pembelian material, hingga dokumen pertanggungjawaban proyek dinilai perlu diperiksa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan uang negara.

Sebab transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai pengelolaan dana, pembelian material, penggunaan HOK, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut mengendalikan pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 1 Cisuren.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Loading

Tags: Dana RevitalisasiDana Revitalisasi SDN 1 Cisuren Rp663 JutaSDN 1 Cisuren
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Novita Hardini Gelar UPRINTIS Futsal League 2026, Dorong Talenta Muda Trenggalek Tembus Ajang Nasional

Next Post

Gaspol Dua Periode, Mulyana Saepul Deklarasikan Kesiapan Maju Kembali sebagai Calon Kepala Desa Bojongsari

Berita Lainnya

Pemerintah Kecamatan Wanasalam Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Cilangkap, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan

Pemerintah Kecamatan Wanasalam Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa di Cilangkap, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Transparan

by ARMAN MAN
15/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kecamatan Wanasalam terus memperkuat pengawasan terhadap program bantuan sosial melalui kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana...

Camat Wanasalam Tinjau Langsung Normalisasi Kali Cibinuangeun, Perkuat Upaya Cegah Banjir dan Selamatkan Lahan Pertanian

Camat Wanasalam Tinjau Langsung Normalisasi Kali Cibinuangeun, Perkuat Upaya Cegah Banjir dan Selamatkan Lahan Pertanian

by ARMAN MAN
15/07/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Komitmen Pemerintah Kecamatan Wanasalam dalam mengurangi risiko banjir dan melindungi lahan pertanian kembali diwujudkan melalui peninjauan langsung...

SEMARAK Belum Puas Jawaban BBWSC3, Siap Audiensi ke Kementerian PU Soal Dugaan Ketidaksesuaian P3-TGAI di Lebak

SEMARAK Belum Puas Jawaban BBWSC3, Siap Audiensi ke Kementerian PU Soal Dugaan Ketidaksesuaian P3-TGAI di Lebak

by Achmad Khotib
15/07/2026
0

Lebak,(tabloidpilarpost.com)  – Seruan Mahasiswa Suarakan Keadilan (SEMARAK) menyatakan belum puas terhadap hasil audiensi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Satuan...

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Oknum Kades Panyirapan Dilaporkan Rugikan Pengusaha

Diduga Belum Bayar Pekerjaan Cut and Fill Rp662 Juta, Oknum Kades Panyirapan Dilaporkan Rugikan Pengusaha

by Achmad Khotib
15/07/2026
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) -   Seorang pengusaha, H. Dede Imam Kurniawan, mengaku mengalami kerugian materiil setelah pekerjaan cut and fill yang telah...

Pisah Sambut Kapolsek Wanasalam, Estafet Kepemimpinan Demi Penguatan Kamtibmas

Pisah Sambut Kapolsek Wanasalam, Estafet Kepemimpinan Demi Penguatan Kamtibmas

by Pilar Post
15/07/2026
0

Lebak, (TabloidPilarPost.com )– Suasana penuh haru, kebersamaan, dan kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kapolsek Wanasalam Polres Lebak yang digelar di...

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

by Achmad Khotib
14/07/2026
0

Lebak –tabloidpilarpost.com Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Lebak AKBP Herfio...

Next Post
Gaspol Dua Periode, Mulyana Saepul Deklarasikan Kesiapan Maju Kembali sebagai Calon Kepala Desa Bojongsari

Gaspol Dua Periode, Mulyana Saepul Deklarasikan Kesiapan Maju Kembali sebagai Calon Kepala Desa Bojongsari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In