https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi dalam Program MBG di Lebak Jadi Sorotan, Ki Bangkol: Jangan Biarkan Amanah Rakyat

Achmad Khotib by Achmad Khotib
12/06/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pilar Banten
0
Dugaan Gratifikasi dalam Program MBG di Lebak Jadi Sorotan, Ki Bangkol: Jangan Biarkan Amanah Rakyat

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN Jumat, 12 Juni 2026— Di tengah harapan besar masyarakat terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul informasi yang berkembang di Kabupaten Lebak terkait dugaan praktik gratifikasi yang diduga melibatkan oknum tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.

Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia itu sejatinya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi mengganggu tujuan mulia program tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.

Baca juga:

  • TRANSPARANSI MBG DI LEBAK JADI SOROTAN PUBLIK Eli Piter: "Kepercayaan Rakyat Adalah…
  • GAMMA Desak Kementerian PU Bongkar Dugaan Penyelewengan P3-TGAI di Lebak, Minta…

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, dugaan tersebut berkaitan dengan adanya penerimaan keuntungan atau pemberian tertentu yang diduga terjadi dalam proses kemitraan pelaksanaan Program MBG. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran, verifikasi, serta klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenarannya.

Munculnya informasi tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis Kabupaten Lebak, Ki Bangkol, yang menyatakan siap mengawal dan menelusuri berbagai informasi yang berkembang demi menjaga transparansi dan integritas program.

 

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai amanah negara yang diperuntukkan bagi rakyat justru terciderai oleh dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Jika memang ada dugaan gratifikasi, maka harus dibuka secara terang-benderang agar publik memperoleh kejelasan,” ujar Ki Bangkol.

 

Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan program-program strategis nasional berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keterbukaan. Apabila informasi yang berkembang tidak terbukti, maka nama baik pihak yang disebut harus dipulihkan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan profesional,” tegasnya.

 

Ki Bangkol menambahkan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat ataupun tersalurkannya makanan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga dari tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

“Uang yang digunakan dalam program ini berasal dari rakyat. Karena itu, setiap proses yang berjalan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program yang sangat baik ini rusak akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

 

Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, masyarakat berharap seluruh unsur pelaksana Program MBG dapat mengedepankan keterbukaan dan profesionalisme agar kepercayaan publik tetap terjaga. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran. Redaksi Tabloid Pilar Post telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas informasi yang berkembang. Namun hingga berita ini ditayangkan, tanggapan resmi masih belum diterima oleh redaksi.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tabloid Pilar Post tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, akurasi informasi, keberimbangan berita, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Menjaga Amanah, Menjaga Kepercayaan

Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan investasi bangsa untuk masa depan generasi Indonesia. Di dalamnya terdapat harapan jutaan keluarga yang menginginkan kehidupan yang lebih sehat dan lebih baik bagi anak-anak mereka.

Karena itu, setiap informasi terkait dugaan penyimpangan perlu ditelusuri secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Sebab yang harus dijaga bukan hanya keberlangsungan sebuah program, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap amanah yang dititipkan kepada para penyelenggaranya.

Tabloid Pilar Post akan terus mengawal perkembangan persoalan ini secara independen, profesional, dan berimbang sebagai bagian dari fungsi pers dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik.

(Achmad Khotib – Kepala Perwakilan Banten Tabloid Pilar Post)

Loading

Tags: Dugaan Gratifikasi dalam Program MBG di Lebak Jadi SorotanKi Bangkol: Jangan Biarkan Amanah Rakyat
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Momentum Lahirnya Harapan Baru di Desa, Delapan Kades Siap Menuntaskan Amanah Hingga 2029

Next Post

Silaturahmi Penuh Keakraban Jadi Momentum Membangun Kolaborasi untuk Mewujudkan Wilayah yang Aman dan Kondusif

Berita Lainnya

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

Fakta Persidangan ! Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Semua Dakwaan Pasal 483 JPU Tidak Terbukti.

by Dase AR
27/08/2026
0

Lombok timur,(tabloidpilarpost.com)-Kuasa Hukum Wartawan Go Nasional Mugni Ilma " Herman Suranggana , SH menyatakan semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (...

Next Post
Silaturahmi Penuh Keakraban Jadi Momentum Membangun Kolaborasi untuk Mewujudkan Wilayah yang Aman dan Kondusif

Silaturahmi Penuh Keakraban Jadi Momentum Membangun Kolaborasi untuk Mewujudkan Wilayah yang Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In