tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN Jumat, 12 Juni 2026— Di tengah harapan besar masyarakat terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul informasi yang berkembang di Kabupaten Lebak terkait dugaan praktik gratifikasi yang diduga melibatkan oknum tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.
Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia itu sejatinya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi mengganggu tujuan mulia program tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, dugaan tersebut berkaitan dengan adanya penerimaan keuntungan atau pemberian tertentu yang diduga terjadi dalam proses kemitraan pelaksanaan Program MBG. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan penelusuran, verifikasi, serta klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenarannya.
Munculnya informasi tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis Kabupaten Lebak, Ki Bangkol, yang menyatakan siap mengawal dan menelusuri berbagai informasi yang berkembang demi menjaga transparansi dan integritas program.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai amanah negara yang diperuntukkan bagi rakyat justru terciderai oleh dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip kejujuran dan transparansi. Jika memang ada dugaan gratifikasi, maka harus dibuka secara terang-benderang agar publik memperoleh kejelasan,” ujar Ki Bangkol.
Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan program-program strategis nasional berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah keterbukaan. Apabila informasi yang berkembang tidak terbukti, maka nama baik pihak yang disebut harus dipulihkan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan profesional,” tegasnya.
Ki Bangkol menambahkan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat ataupun tersalurkannya makanan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga dari tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Uang yang digunakan dalam program ini berasal dari rakyat. Karena itu, setiap proses yang berjalan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program yang sangat baik ini rusak akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, masyarakat berharap seluruh unsur pelaksana Program MBG dapat mengedepankan keterbukaan dan profesionalisme agar kepercayaan publik tetap terjaga. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran. Redaksi Tabloid Pilar Post telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas informasi yang berkembang. Namun hingga berita ini ditayangkan, tanggapan resmi masih belum diterima oleh redaksi.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Tabloid Pilar Post tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, akurasi informasi, keberimbangan berita, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Menjaga Amanah, Menjaga Kepercayaan
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar agenda pembangunan, melainkan investasi bangsa untuk masa depan generasi Indonesia. Di dalamnya terdapat harapan jutaan keluarga yang menginginkan kehidupan yang lebih sehat dan lebih baik bagi anak-anak mereka.
Karena itu, setiap informasi terkait dugaan penyimpangan perlu ditelusuri secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Sebab yang harus dijaga bukan hanya keberlangsungan sebuah program, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap amanah yang dititipkan kepada para penyelenggaranya.
Tabloid Pilar Post akan terus mengawal perkembangan persoalan ini secara independen, profesional, dan berimbang sebagai bagian dari fungsi pers dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik.
(Achmad Khotib – Kepala Perwakilan Banten Tabloid Pilar Post)
![]()









