https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Meski RSUD Adjidarmo Bantah Penolakan, Keluarga Bahira Masih Pertanyakan Dasar Penilaian Medis

Jika Tak Gawat, Mengapa Berujung Dirawat? Perbedaan Penanganan Pasien Anak Jadi Sorotan Publik

Achmad Khotib by Achmad Khotib
30/05/2026
in Pilar Banten
0
Meski RSUD Adjidarmo Bantah Penolakan, Keluarga Bahira Masih Pertanyakan Dasar Penilaian Medis

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Polemik pelayanan kesehatan yang dialami Bahira, seorang anak yang dibawa keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Adjidarmo pada dini hari, masih menjadi perhatian masyarakat. Meski manajemen RSUD Adjidarmo telah membantah adanya penolakan pasien, keluarga menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah publik.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai penggunaan istilah “ditolak” atau “tidak ditolak”. Yang menjadi perhatian mereka adalah proses pelayanan yang diterima saat anak mereka datang dalam kondisi sakit dan mencari pertolongan medis.

Baca juga:

  • Ibu Hamil Diduga Ditolak di RS Kartini Lebak, Warga Geram dan Desak Evaluasi Pelayanan
  • Babak Baru Kasus Bahira, Keluarga Pasien Bersama FORWATU Banten Tempuh Jalur Hukum

Menurut keluarga, setelah menjalani pemeriksaan di IGD RSUD Adjidarmo, Bahira tidak mendapatkan perawatan lanjutan dan kemudian dibawa pulang. Namun beberapa jam kemudian, saat diperiksa di fasilitas kesehatan lain, pasien justru mendapatkan penanganan dan perawatan.

Perbedaan penilaian medis tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga.

“Kalau memang saat diperiksa kondisi anak kami dianggap tidak membahayakan, mengapa tidak diberikan penanganan awal atau obat? Dan jika memang tidak perlu dirawat, mengapa rumah sakit lain kemudian memutuskan untuk melakukan perawatan?” ungkap pihak keluarga.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menyudutkan tenaga kesehatan maupun institusi rumah sakit. Mereka mengaku hanya menginginkan penjelasan yang utuh mengenai dasar pertimbangan medis yang digunakan saat pemeriksaan berlangsung.

“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin mengetahui apa dasar pertimbangan medis saat itu sehingga anak kami dinyatakan tidak memerlukan penanganan lebih lanjut, sementara beberapa jam kemudian harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan lain,” ujar keluarga Bahira.

Di sisi lain, manajemen RSUD Adjidarmo menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah memiliki kebijakan menolak pasien gawat darurat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Plt Direktur RSUD Adjidarmo, H. Eka Darmana Putra, menyampaikan bahwa setiap pasien yang datang ke IGD wajib mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Penentuan tingkat kegawatan pasien, menurutnya, merupakan kewenangan dokter jaga berdasarkan hasil pemeriksaan medis saat itu.

“Pada prinsipnya RSUD Adjidarmo tidak pernah menolak siapapun pasien gawat darurat yang datang ke IGD. Setelah berada di IGD pasien wajib mendapat pelayanan berupa observasi dan tindakan medis. Yang berhak menentukan tingkat kegawatan seorang pasien di IGD adalah dokter jaga yang ada saat itu,” jelas H. Eka.

Manajemen RSUD Adjidarmo juga menyatakan masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan secara rinci kronologi pelayanan yang terjadi pada malam tersebut. Penelusuran mencakup identitas petugas yang bertugas, waktu kedatangan pasien, proses observasi, dokumentasi pelayanan, hingga memastikan tindakan medis yang diberikan selama pasien berada di IGD.

Pihak rumah sakit menyatakan menghormati setiap masukan dan perhatian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Evaluasi internal dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks pelayanan kegawatdaruratan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewajiban memberikan pertolongan pertama kepada pasien gawat darurat sesuai standar pelayanan medis yang berlaku. Regulasi tersebut juga menegaskan larangan menolak pasien dalam kondisi gawat darurat.

Karena itu, kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, penilaian tingkat kegawatan pasien, komunikasi medis kepada keluarga, serta tindakan yang diberikan selama proses pelayanan menjadi aspek penting yang kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah pemerhati pelayanan publik menilai perbedaan diagnosis maupun penilaian medis antar fasilitas kesehatan dapat terjadi karena setiap dokter memiliki pertimbangan klinis berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Namun ketika terdapat perbedaan keputusan mengenai kebutuhan perawatan pasien, transparansi informasi dan penjelasan medis kepada keluarga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan responsif, setiap peristiwa yang berkaitan dengan layanan IGD memiliki dimensi kepentingan publik yang tinggi. Terlebih ketika menyangkut pasien anak yang datang untuk mendapatkan pertolongan pada waktu dini hari.

Karena itu, berbagai kalangan berharap hasil evaluasi internal yang dilakukan pihak rumah sakit dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi pelayanan yang terjadi, termasuk dasar pertimbangan medis yang digunakan saat pasien diperiksa.

Bagi masyarakat, kasus Bahira bukan hanya tentang satu pasien.

Ini adalah soal kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.

Ini tentang kepastian bahwa setiap warga yang datang mencari pertolongan memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, manusiawi, dan sesuai standar profesi serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, keluarga Bahira mengaku masih menunggu penjelasan rinci mengenai dasar pertimbangan medis yang digunakan saat kondisi anak mereka dinyatakan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, sementara pada pemeriksaan berikutnya justru mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan lain.

Kini publik menanti hasil evaluasi yang dijanjikan manajemen RSUD Adjidarmo.

Sebab dalam pelayanan kesehatan, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya klarifikasi, melainkan juga kepastian, transparansi, dan jaminan bahwa setiap pasien memperoleh hak pelayanan secara optimal tanpa menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.

Pemberitaan Sebelumya : https://www.tabloidpilarpost.com/2026/05/29/dipulangkan-tengah-malam-bocah-demam-tinggi-malah-dirawat-intensif-di-rs-lain-keluarga-soroti-klarifikasi-rsud-adjidarmo/

Catatan Redaksi

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, ditambahkan, atau diklarifikasi, redaksi siap memuatnya secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Loading

Tags: Keluarga Bahira Masih Pertanyakan Dasar Penilaian MedisMeski RSUD Adjidarmo Bantah Penolakan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Next Post

DALAM HITUNGAN MENIT, DUA RUMAH RATA DENGAN TANAH

Berita Lainnya

H. dan E.J. Sepakat Tempuh Musyawarah, Dugaan Persoalan Utang Rp50 Juta Mendapat Klarifikasi

H. dan E.J. Sepakat Tempuh Musyawarah, Dugaan Persoalan Utang Rp50 Juta Mendapat Klarifikasi

by Achmad Khotib
23/10/2026
0

tabloidpilarpost LEBAK — Perkembangan dugaan persoalan pinjaman uang senilai Rp50 juta yang sebelumnya menjadi perhatian publik kembali mendapat penjelasan dari...

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

by ARMAN MAN
22/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terus mempersiapkan diri menuju tahap...

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Next Post
DALAM HITUNGAN MENIT, DUA RUMAH RATA DENGAN TANAH

DALAM HITUNGAN MENIT, DUA RUMAH RATA DENGAN TANAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In