Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kejelian korban yang menemukan sepeda motor miliknya yang hilang sedang ditawarkan untuk dijual melalui media sosial Facebook.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa korban sebelumnya kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hijau saat diparkir di kawasan Karangpawitan. Beberapa waktu kemudian, korban menemukan unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan dengan ciri-ciri identik dengan motor miliknya. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang segera melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun media sosial yang mengunggah kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui lokasi keberadaannya.
Berbekal informasi yang diperoleh, petugas bergerak cepat menuju wilayah Karawang Timur. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Aerox yang sebelumnya diparkir korban saat berolahraga di kawasan Karangpawitan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau yang merupakan milik korban.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Karawang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, terlebih di tengah pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.
“Polres Karawang akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar IPDA Cep Wildan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Karawang dan sekitarnya. (Agus)
![]()









