https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Kejari Bantaeng Naikkan Dugaan Korupsi Hibah Air Minum PDAM Tirta Eremerasa ke Tahap Penyidikan

Dana Hibah Rp6 Miliar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Diduga Disalahgunakan, Kejaksaan Siapkan Penetapan Tersangka

Ismail by Ismail
18/05/2026
in Pilar Sulawesi
0
Kejari Bantaeng Naikkan Dugaan Korupsi Hibah Air Minum PDAM Tirta Eremerasa ke Tahap Penyidikan

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan pada PDAM Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020–2023 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-374/P.4.17/Fd.2/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Baca juga:

  • Tunjukkan Tajinya,Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Rumdis DPRD Bantaeng Ditahan Kejari
  • Skandal Dana BOS Musi Rawas Memanas, Kejari Naikkan Kasus Papan Narkotika ke Tahap Penyidikan

Kejari Bantaeng menyampaikan keputusan tersebut dalam siaran pers resmi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (18/5/2026).

Langkah itu menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana publik, khususnya program penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima dana hibah sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan selama periode 2020 hingga 2023.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana tersebut melalui APBD Kabupaten Bantaeng guna mendukung pembangunan sistem penyediaan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk menjalankan program itu, Pemkab Bantaeng menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Eremerasa dengan total nilai Rp7,5 miliar selama lima tahun, yakni 2020 sampai 2024.

Setiap tahun, program tersebut menargetkan pemasangan 500 sambungan rumah (SR) dengan biaya Rp3 juta per unit.

Namun, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal tersebut. Dana yang seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran diduga tidak dikelola sesuai mekanisme dan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Penyidik juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, hingga potensi penggelapan dana negara dalam pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, Tim Pidsus Kejari Bantaeng terus melakukan penyidikan intensif dengan mengumpulkan alat bukti fisik maupun digital.

Penyidik juga mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dan penggunaan anggaran, termasuk pejabat pemerintah daerah, direksi PDAM, kontraktor, hingga penerima manfaat program.

Selain itu, tim penyidik melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban proyek guna mengungkap potensi pelanggaran hukum.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan berjalan objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Dalam perkara ini, penyidik menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik menilai dugaan perbuatan tersebut mengandung unsur melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan menguntungkan pihak tertentu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan. Dana hibah air minum adalah hak rakyat, bukan aset pribadi pejabat atau korporasi,” tegasnya.

Ia juga memastikan Kejari Bantaeng siap berkoordinasi dengan KPK, BPK, maupun lembaga pengawasan lainnya untuk memperkuat proses penyidikan.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Kejari Bantaeng menegaskan keseriusannya dalam menangani dugaan korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Loading

Tags: Dugaan Korupsi Hibah Air Minum PDAM Tirta EremerasaKejari Bantaeng
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Sekda Edy Soepriyanto Berangkatkan 448 Jamaah Calon Haji Trenggalek Tahun 2026

Next Post

“Ulang Tahun Ke-41, Ayik Fuat Fauzi Wakil Ketua DPC Rangkasbitung Banjir Doa dan Apresiasi”

Berita Lainnya

Krisis Air Bersih di Gajahrejo, Wakil Ketua DPRD Malang Abah Kholiq Salurkan Bantuan Tangki Air

Krisis Air Bersih di Gajahrejo, Wakil Ketua DPRD Malang Abah Kholiq Salurkan Bantuan Tangki Air

by Suryadi Eka Dharma
23/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Krisis air bersih akibat musim kemarau berkepanjangan dirasakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur....

Bupati Bantaeng Buka Seminar Kesehatan Reproduksi, 300 Perempuan Dapat Layanan Pap Smear Gratis

Bupati Bantaeng Buka Seminar Kesehatan Reproduksi, 300 Perempuan Dapat Layanan Pap Smear Gratis

by Ismail
23/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menghadiri sekaligus membuka seminar kesehatan dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat Program...

Bupati Bantaeng Resmikan Pengering Jagung 10 Ton, Petani Dibantu Hadapi Musim Hujan

Bupati Bantaeng Resmikan Pengering Jagung 10 Ton, Petani Dibantu Hadapi Musim Hujan

by Ismail
23/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, meresmikan fasilitas pengering jagung Vertical Dryer berkapasitas 10 ton milik Kelompok...

Pemkab Bantaeng Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Bantaeng Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas

by Ismail
22/10/2026
0

Bantaeng, tabloidpilarpost.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran...

Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Bantaeng Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Bantaeng Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

by Ismail
22/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 yang digelar di...

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima...

Next Post
“Ulang Tahun Ke-41, Ayik Fuat Fauzi Wakil Ketua DPC Rangkasbitung Banjir Doa dan Apresiasi”

“Ulang Tahun Ke-41, Ayik Fuat Fauzi Wakil Ketua DPC Rangkasbitung Banjir Doa dan Apresiasi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In