Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Purwanto resmi mendapatkan nomor urut 3 sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (08/06/2026).
Dalam proses pengundian nomor urut yang dilakukan berdasarkan perwakilan dusun, Purwanto menyatakan kesiapannya untuk maju mewakili Dusun III dengan membawa semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah pada pengundian nomor urut saya mendapatkan nomor 3. Saya siap mengabdi untuk masyarakat dan menampung seluruh aspirasi warga,” ujarnya.
Purwanto menegaskan, keberadaan lembaga BPD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi lembaga formalitas semata.
Menurutnya, anggota BPD memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal pembangunan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
“Keberadaan BPD tidak boleh hanya sebatas formalitas. BPD harus aktif, berperan nyata, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya siap menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Menjadi anggota BPD berarti menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa. Kami hadir bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan program pembangunan benar-benar sesuai harapan warga,” katanya.
Purwanto menambahkan, dirinya berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik secara langsung maupun melalui RT, RW, dan kepala dusun.
“Kami siap menampung seluruh aspirasi masyarakat, mencatat setiap usulan, membahasnya secara mendalam, lalu memperjuangkannya agar mendapatkan solusi dan perhatian yang tepat,” ungkapnya.
Dengan mengusung komitmen “Jujur, Amanah, dan Peduli Masyarakat”, Purwanto berharap dapat memperoleh dukungan warga Dusun III untuk bersama-sama membangun Desa Kedungwaringin yang lebih maju dan aspiratif.









