Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Fahmi D Rahman menyatakan kesiapan dirinya untuk maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mewakili Dusun II.
Dengan mengusung semangat jujur, amanah, dan peduli masyarakat, Fahmi menegaskan komitmennya untuk mengabdi serta menjadi jembatan aspirasi warga dalam pembangunan desa.
“Saya siap mengabdi untuk masyarakat dan menampung seluruh aspirasi warga. Keberadaan BPD tidak boleh hanya sebatas formalitas, tetapi harus berperan aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fahmi, Rabu (29/04/2026).
Menurutnya, peran BPD sangat strategis dalam sistem pemerintahan desa. Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Menjadi anggota BPD berarti menjadi perpanjangan tangan masyarakat. Kami harus hadir dalam setiap proses pembangunan, memastikan perencanaan hingga pelaksanaan berjalan sesuai harapan warga,” tegasnya.
Fahmi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menampung aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui perangkat lingkungan seperti RT, RW, hingga kepala dusun.
“Kami siap menampung semua aspirasi masyarakat. Setiap usulan akan kami catat, dibahas secara serius, dan diperjuangkan agar mendapatkan solusi yang tepat dan bermanfaat bagi warga,” lanjutnya.
Dengan tekad tersebut, Fahmi berharap dapat memperoleh kepercayaan masyarakat Dusun II untuk menjadi bagian dari BPD Desa Bojongsari, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat.









