Tabloid Pilar Post | Jakarta — Pemerintah melalui resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, , usai memimpin sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, posisi hilal masih bervariasi dengan ketinggian antara 0,9 hingga 3,1 derajat, serta elongasi berkisar 4,5 hingga 6,1 derajat. Mayoritas posisi hilal tercatat berada di bawah 3 derajat.
Secara astronomis, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah ditetapkan oleh standar , yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS,” tegas Nasaruddin Umar.
Pemerintah sendiri mengacu pada kesepakatan MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri. Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat.
Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian Agama melakukan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya , , , perwakilan DPR, hingga perwakilan negara sahabat.
Seperti mekanisme yang telah berjalan, sidang diawali dengan pemaparan data astronomi dari tim falakiyah, dilanjutkan dengan sidang tertutup, hingga akhirnya menghasilkan keputusan final melalui kombinasi metode hisab dan rukyat.
Sementara itu, terdapat perbedaan penetapan dari yang lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab yang secara konsisten digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Perbedaan ini menjadi dinamika yang lazim terjadi, namun diharapkan tidak mengurangi makna kebersamaan dan toleransi antarumat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Achmad Khotib Kaperwil Banten
![]()









