Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Gelombang perlawanan dari insan pers di Jawa Timur tak lagi bisa dibendung. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis menggelar aksi di Mapolda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026), sebagai bentuk tekanan terbuka terhadap institusi kepolisian.
Aksi ini dipicu oleh penangkapan jurnalis Muhammad Amir dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto Kabupaten yang menuai berbagai kecurigaan. Alih-alih dipandang sebagai penegakan hukum yang bersih, proses OTT tersebut justru dinilai sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang direkayasa secara sistematis.
Dalam aksi tersebut, massa jurnalis tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa laporan resmi yang ditujukan kepada Bidang Propam Polda Jawa Timur, Wassidik Krimum hingga Irwasda. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap proses hukum aparat mulai tergerus.
Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menilai, yang dibutuhkan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan keberanian institusi kepolisian untuk membuka fakta secara transparan tanpa intervensi.
“Jangan sampai Propam hanya menjadi tempat menampung laporan tanpa hasil. Publik menunggu keberanian untuk mengusut sampai ke akar,” tegasnya.
Para jurnalis juga menilai dugaan kriminalisasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Jika benar terdapat unsur rekayasa dalam OTT tersebut, maka hal itu tidak hanya mencederai individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
“Kalau hari ini seorang wartawan diduga dijebak, maka besok siapa saja bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan hanya soal Amir, ini soal masa depan kebebasan pers dan keadilan di negeri ini,” lanjut Taufik.
Tekanan terhadap aparat kepolisian semakin menguat dengan hadirnya organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam aksi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas, bukan sekadar isu internal jurnalis.
Selain mendesak pengusutan tuntas, massa juga menuntut agar Muhammad Amir segera diberikan penangguhan penahanan. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjamin tidak adanya pelanggaran hak asasi serta memberikan ruang pembelaan yang adil.
Tak hanya itu, aliansi jurnalis juga mendesak pencopotan Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrimnya apabila terbukti adanya rekayasa dalam proses OTT. Mereka menilai hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan profesionalitas aparat penegak hukum.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh perwira dari Propam Polda Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, laporan resmi diserahkan dan dijanjikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, bagi para jurnalis, janji tersebut belum cukup tanpa adanya langkah nyata dan transparan dari institusi kepolisian.
Dengan tekanan yang terus menguat, publik kini menanti sikap tegas Polda Jawa Timur—apakah akan berdiri di sisi kebenaran atau membiarkan bayang-bayang dugaan rekayasa ini semakin merusak kepercayaan masyarakat.
![]()









