https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

King Naga Ketua LSM GMBI Soroti Dugaan Pengolahan Tambang Emas Berbahan Kimia di Cibeber, Desak Aparat Lakukan Sidak

Dugaan Tambang Emas Ilegal dan Penggunaan B3 di Kecamatan Cibeber Tuai Sorotan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
19/02/2026
in Pilar Banten
0
King Naga Ketua LSM GMBI Soroti Dugaan Pengolahan Tambang Emas Berbahan Kimia di Cibeber, Desak Aparat Lakukan Sidak

Lebak, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan maraknya aktivitas pengolahan tambang emas yang belum bernaung serta penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah Kecamatan Cibeber terus menuai sorotan.

Ketua LSM GMBI, King Naga, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ekonomi masyarakat, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan, kesehatan warga, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku 19/2/2026

Baca juga:

  • Diduga Marak Tambang Galian Emas Ilegal di Ciladu Cibeber, King Naga Desak Aparat…
  • Mafia Tambang Emas Ilegal Cemari Kali Ciberang, Negara Jangan Diam: Tutup dan Tangkap…

“Jika benar ada pengolahan menggunakan sianida atau bahan kimia lain tanpa sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar, itu sangat berbahaya. Dampaknya bisa mencemari sungai dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ditambah selama ini dugaan banyak penjual ilegal bahan kimia berbahaya tersebut yang masih Tidak sesuai No induk berusaha mereka memasok ke wilayah wilayah pertambangan ini menjadi perhatian juga bagi dinas terkait dalam menertibkan tata administrasi perdagangan , contoh berinisal H.N di wilayah citorek sebagai penjual, berinisal R dari luar Banten juga , dan pengecer2 wilayah desa kujangjaya serta Desa Wr.banten ,mereka harus mempunyai ijin penjualan eceran kimia B3 sesuai tata tertib administrasi perdagangan yang diatur di indonesia

Aktivitas pertambangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Minerba, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi.

Sementara itu, aspek lingkungan hidup diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk sianida, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang mewajibkan pengawasan ketat terhadap pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

Atas dasar tersebut, King Naga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pengelola tambang yang diduga belum berizin dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Desakan tersebut ditujukan kepada Polsek Cibeber, Polres Lebak, serta Polda Banten agar melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pengolahan di wilayah Mekarsari, Wanasari, dan titik-titik lain di Kecamatan Cibeber.

“Kami meminta aparat tidak tinggal diam. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti wilayah Cicarucub, Desa Neglasari, yang disebut masih banyak tambang belum masuk koperasi resmi. Menurutnya, pembinaan harus dilakukan, namun jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dan pencemaran, maka penegakan hukum wajib ditegakkan.

LSM GMBI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah daerah serta aparat terkait segera melakukan langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan instansi terkait masih dalam proses konfirmasi oleh redaksi.

(Tim)

Loading

Tags: Desak Aparat Lakukan SidakKing Naga Ketua LSM GMBI Soroti Dugaan Pengolahan Tambang Emas Berbahan Kimia di Cibeber
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

KING NAGA APRESIASI ATAS VIRALNYA DANDIM 0603/LEBAK RANGKUL INSAN MEDIA DI KABUPATEN LEBAK MENJADI MITRA STRATEGIS

Next Post

Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Berita Lainnya

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK, BANTEN — Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten...

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, 28 OKTOBER 2026 — TABLOIDPILARPOST.COM Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) merilis telaah terhadap tujuh Laporan Hasil...

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

by ARMAN MAN
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin...

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

LSM GMBI Distrik Lebak Akan Turun Menyuarakan Ganti Kajari Lebak Jika Dinilai Tak Selaras dengan Instruksi Presiden dalam Memberantas Korupsi

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, yang dikomandoi King Naga, secara tegas...

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

by Achmad Khotib
26/10/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK – Aktivis sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan...

Next Post
Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Kepala UPTD Puskesmas Kedungwaringin Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In