Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Enam tahun setelah banjir bandang melanda Cigobang, Kabupaten Lebak, ratusan kepala keluarga penyintas bencana masih tinggal di hunian sementara (huntara). Hingga kini, pemerintah daerah belum mewujudkan janji pembangunan hunian tetap. Kondisi ini menimbulkan luka sosial dan ketidakpastian berkepanjangan bagi warga.
Kondisi tersebut mendorong warga Huntara Cigobang, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dan sejumlah organisasi kepemudaan menggelar aksi aspirasi. Mereka mendatangi Kantor Bupati Lebak pada Jumat (16/1/2026). Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka atas lambannya penanganan pascabencana.
Dalam aksi itu, warga mendirikan tenda darurat dan membuka donasi terbuka. Langkah ini mereka lakukan untuk menunjukkan kondisi nyata yang masih mereka alami. Tenda tersebut menjadi simbol bahwa warga masih hidup dalam situasi darurat meski bencana telah berlalu enam tahun.
Ketua LSM GMBI, Ade Surnaga, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan seruan moral. Ia meminta pemerintah daerah segera bertindak dan tidak mengabaikan korban bencana.
“Enam tahun adalah waktu yang sangat panjang. Negara harus hadir dan menjamin hak dasar warga, termasuk hunian yang layak,” tegas Ade.
Salah seorang warga Huntara, Zaenudin, mengungkapkan bahwa warga lelah menunggu tanpa kepastian. Ia menegaskan bahwa warga membutuhkan kejelasan, bukan janji baru.
“Kami tidak menuntut kemewahan. Kami hanya ingin rumah yang layak dan masa depan yang pasti,” ujarnya.
Warga Huntara Cigobang mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera memulai pembangunan hunian tetap. Mereka meminta proses yang transparan dan terukur. Warga menolak terus hidup dalam kondisi darurat tanpa kepastian.









