https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Makin Panas, Sidang Lanjutan di PN Muara Enim Terus Berproses

Sabuna by Sabuna
09/12/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Makin Panas, Sidang Lanjutan di PN Muara Enim Terus Berproses

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  — Persidangan sengketa tanah antara M. Suhaimi melawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (08/12/2025). Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang berlokasi di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim ini terus memanas seiring masuknya tahap pembuktian dokumen kepemilikan tanah.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan surat-surat asli kepemilikan lahan dari para pihak, yaitu Penggugat (M. Suhaimi), Tergugat (PT BSM), dan Turut Tergugat (Imam Mahdi).

Baca juga:

  • Sidang Perdana Sengketa Lahan Sabuna Mutarim vs PT BSM Digelar di PN Muara Enim,…
  • Gawat! Dokumen Asli Tak Pernah Muncul, Legalitas PT BSM Dipertanyakan dalam Sengketa…

Dalam persidangan, kuasa hukum Penggugat, Tugan Siahaan, S.H., M.H., telah menyerahkan dan menunjukkan dokumen asli kepemilikan tanah atas nama M. Suhaimi.

Sebaliknya, pihak Tergugat, PT BSM, melalui kuasa hukumnya Jhonatan Nababan, S.H., M.H., tidak dapat menunjukkan bukti surat tanah asli. Alasan ketidakhadiran dokumen tersebut dinilai tidak jelas. Bahkan selama proses persidangan berlangsung, pihak perusahaan tidak pernah hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukum.

Kuasa hukum Penggugat menilai tindakan perusahaan sangat serius.

“Perusahaan yang menyerobot dan merusak lahan tanpa dasar hukum berpotensi melanggar Pasal 385 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan,” tegas Tugan Siahaan.

Muhtrim, anak dari M. Suhaimi, berharap majelis hakim memberi keadilan tanpa memandang status sosial.

“Bapak kami orang miskin. Kami yakin hukum di negeri ini, khususnya di Pengadilan Negeri Muara Enim, tidak tebang pilih. Jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Kami patuh pada proses hukum,” ujarnya.

Majelis hakim memutuskan sidang akan ditunda hingga tahun depan. Pihak Tergugat diperintahkan untuk menyiapkan bukti asli kepemilikan tanah paling lambat 05 Januari 2026.

Sidang lanjutan akan kembali digelar awal tahun 2026 untuk mendalami bukti, memeriksa keterangan tambahan, dan melanjutkan proses pembuktian.

 

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketum YBIM Lakukan Silaturahmi ke Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Diterima Langsung oleh Staf Haikal

Next Post

Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun Menggurita, Publik Desak Penetapan Tersangka

Berita Lainnya

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

by Sabuna
28/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  SMK Negeri 1 Muara Enim menggelar kegiatan doa selamat, tolak bala, dan pembacaan Surat Yasin bersama...

HUT RI ke-81, DPC YGANN Muara Enim Gelar Lomba Rakyat dan Kampanye Hidup Bersih dari Narkoba

HUT RI ke-81, DPC YGANN Muara Enim Gelar Lomba Rakyat dan Kampanye Hidup Bersih dari Narkoba

by Sabuna
23/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) - Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC YGANN) Kabupaten Muara Enim turut memeriahkan Hari...

Upacara HUT RI ke-81 di Desa Panang Jaya Berlangsung Tertib, Aman dan Penuh Khidmat  Subjudul:

Upacara HUT RI ke-81 di Desa Panang Jaya Berlangsung Tertib, Aman dan Penuh Khidmat Subjudul:

by Sabuna
17/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  -  Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

SDN 21 Gunung Megang Tampil Memukau, Semangat Kemerdekaan Membara di Lomba Gerak Jalan Indah

SDN 21 Gunung Megang Tampil Memukau, Semangat Kemerdekaan Membara di Lomba Gerak Jalan Indah

by Sabuna
13/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidilarpost.com) -  Semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di Kecamatan Gunung Megang, Rabu (12/8/2026). Puluhan sekolah dasar dan sekolah...

Gebrakan Bupati OKU! Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, TIRRA DRINK Jadi Kado Istimewa HUT ke-116 OKU

Gebrakan Bupati OKU! Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, TIRRA DRINK Jadi Kado Istimewa HUT ke-116 OKU

by Pilar Post
29/07/2026
0

OKU, (tabloidpilarpost.com) – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mencatatkan sejarah melalui lahirnya inovasi pelayanan publik yang diklaim pertama di...

PSWS Tumbang 0-3 di Final Panang Jaya Cup 2026, Cedera Kapten dan Kelelahan Jadi Tantangan

PSWS Tumbang 0-3 di Final Panang Jaya Cup 2026, Cedera Kapten dan Kelelahan Jadi Tantangan

by Sabuna
26/07/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  – Perjuangan panjang Tim Kesebelasan Persatuan Sepak Bola Wartawan Serasan (PSWS) Kabupaten Muara Enim akhirnya berbuah posisi...

Next Post
Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun Menggurita, Publik Desak Penetapan Tersangka

Inspektorat Garut Lempar Berkas Cihaurkuning ke Kejaksaan: Dugaan Korupsi 5 Tahun Menggurita, Publik Desak Penetapan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In