Karawang, (Tabloidpilarpost.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran PT Dame Alam Sejahtera (DAS), perusahaan pengelola limbah oli yang berlokasi di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, pada Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan menyusul kebakaran hebat yang terjadi pada Kamis malam (23/10/2025) hingga Jumat dini hari, yang menyebabkan kerusakan di sejumlah rumah warga sekitar lokasi pabrik.
Perwakilan DLHK Karawang dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan serta Konservasi Lingkungan, Wili, mengatakan pihaknya turun langsung bersama tim pusat untuk mengumpulkan data dan mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian.
“Kami bersama DLHK Pusat langsung terjun ke lokasi PT DAS yang terbakar. Kami kumpulkan data, ambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium. Setelah hasilnya keluar dan terbukti, baru akan ditentukan sanksi atau langkah hukum dari Kementerian, apakah berupa ganti rugi atau sanksi administratif lainnya,” jelas Wili.
Ia menambahkan, pihak perusahaan PT Dame Alam Sejahtera (DAS) telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada pihak perusahaan agar segera menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak, terutama rumah yang terbakar. Mudah-mudahan prosesnya bisa dipercepat,” ungkapnya.
Pihak DLHK juga memastikan akan terus memantau perkembangan hasil uji laboratorium guna memastikan tidak ada pencemaran lingkungan lanjutan, baik terhadap air tanah maupun udara di sekitar lokasi kebakaran.
Kebakaran di PT DAS ini menjadi perhatian publik Karawang, mengingat lokasi pabrik yang berdekatan dengan permukiman warga serta potensi risiko pencemaran akibat pengelolaan limbah oli yang terbakar.
![]()









