https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 6 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Ucapan“Jongos” & “Wartawan Cipe” Berujung Laporan Polisi

Ahmad Syarifudin Ketua Akpersi Jabar resmi melapor, Polsek Pebayuran tindaklanjuti, LSM PEKA siap kawal kasus hingga tuntas.

tim inv by tim inv
02/10/2025
in Kasus
0
Ucapan“Jongos” & “Wartawan Cipe” Berujung Laporan Polisi

Bekasi, (tabloidpoilarpost.com)  – Polemik penghinaan di media sosial kembali mencuat. Ahmad Syarifudin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi, Rabu (1/10/2025) dini hari.

Laporan tersebut teregistrasi dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ.

Baca juga:

  • Sertijab Kepala Puskesmas Pebayuran,Umar Iskandar Resmi Digantikan Noni Carolina,…
  • Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Pebayuran Berangkatkan 400 Warga ke Jakarta

Ahmad mengaku direndahkan dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seorang anggota grup WhatsApp “Komunitas Peduli Keadilan” bernama Iyus Kastelo. Dalam pesan yang beredar di grup, Iyus diduga menulis kata-kata bernada menghina, di antaranya menyebut Ahmad dengan istilah “jongos” dan “wartawan cipe”, serta menudingnya hanya membuat berita pencitraan.

Kutipan pesan tersebut antara lain berbunyi:

“Yah gitu doang dasar jongos. Lo baru dikasih duit cepe dah gak menghargai temen sesama satu profesi. Namanya ge media receh tukang jale doang, yang salah ge dibenerin. Mayan cipe ge bikin berita pencitraan sanggahan.”

Merasa dirugikan, Ahmad memilih jalur hukum.

“Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya, apalagi disampaikan di ruang publik digital yang banyak diikuti orang. Sebagai warga negara sekaligus insan pers, saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegas Ahmad usai membuat laporan.

Atas dasar itu, laporan dibuat dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kian menyoroti gelapnya penyalahgunaan ruang digital yang kerap menjadi ajang hujatan. Terlebih, serangan kali ini menimpa figur publik yang memimpin organisasi pers di Jawa Barat.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil terlapor.

 “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, publik diingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan untuk menghina. Setiap kata yang menjurus pada perendahan martabat orang lain berpotensi menyeret pelakunya ke Ranah hukum.

Loading

Tags: Ahmad SyarifudinKetua Akpersi Jabar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Proses Pemakaman TKW Asal Karangsari yang Meninggal di Malaysia

Next Post

Awal Oktober, 3 Pejabat Tinggi Pratama Trenggalek Resmi Dilantik

Berita Lainnya

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

BPJN Wilayah I Tangani Longsoran Ruas SP. Nakau–Taba Mulan, Pekerjaan Hampir Rampung, Penyerapan Anggaran Dipertanyakan

by RUDI EFENDI
02/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) – Pekerjaan penanganan longsoran pada ruas jalan SP. Nakau–Taba Mulan yang menghubungkan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang,...

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

LSM TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Banten, Desak Audit Tender CV Abu Said Kontraktor

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Polemik Legalitas PT SAM di Lebak, GMBI Desak Pemda Turun Tangan dan Periksa Perizinan

KING NAGA KECAM KERAS DUGAAN PENGHALANGAN TUGAS WARTAWAN OLEH STAF BPJS LEBAK: AWAK MEDIA DILARANG MASUK SAAT AUDIENSI BADAK BANTEN PERJUANGAN

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com – Jumat, 30 Oktober 2026. Dugaan pembatasan terhadap kemerdekaan pers menjadi sorotan saat berlangsungnya audiensi Badak Banten Perjuangan...

Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

Audiensi BADAK Banten Perjuangan di BPJS Lebak Disorot, Sejumlah Awak Media Diduga Tak Diberi Akses Peliputan

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

LEBAK, BANTEN – TabloidPilarPost.com | Jumat, 30 Oktober 2026 Dugaan pembatasan akses terhadap awak media di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten...

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

DEMO JILID V: Dua LHP BPK Jadi Sorotan, EKS. NAPI Tagih Transparansi Gubernur Banten

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

SERANG, TabloidPilarPost.com – 30 Oktober 2026 – Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Banten (EKS. NAPI) merilis hasil telaah terhadap dua Laporan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Next Post
Awal Oktober, 3 Pejabat Tinggi Pratama Trenggalek Resmi Dilantik

Awal Oktober, 3 Pejabat Tinggi Pratama Trenggalek Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In