Banten,(tabloidpilarpost.com) – Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu gugat. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kriminalisasi terhadap wartawan jelas merupakan pelanggaran hukum.
TABLOID PILAR POST dengan tegas menyuarakan perlindungan terhadap jurnalisnya yang bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Seno, Kepala Perwakilan Jawa Timur TABLOID PILAR POST, menegaskan bahwa profesi wartawan adalah profesi mulia yang wajib dihormati.
“Wartawan dilindungi undang-undang. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi, mengintimidasi, apalagi mengkriminalisasi, itu sama saja melawan hukum. Kami di Jawa Timur siap pasang badan membela kehormatan profesi ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Achmad Khotib, Kepala Perwakilan Banten, yang menilai kebebasan pers adalah hak konstitusional rakyat.
“Pers adalah mata dan telinga rakyat. Wartawan bukan musuh, mereka justru menyuarakan kebenaran. Bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab sesuai aturan, bukan dengan tekanan atau ancaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kang Krisna, Redaksi TABLOID PILAR POST, menambahkan pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada jurnalis yang coba dibungkam.
“Kami tegak lurus pada amanat UU Pers. TABLOID PILAR POST berdiri di garda terdepan membela jurnalis. Stop segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan!” tandasnya.
TABLOID PILAR POST menyerukan kepada aparat, pemerintah, dan masyarakat luas untuk menghormati kerja wartawan yang profesional, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
🚨 Peringatan Tegas
TABLOID PILAR POST menegaskan, apabila ada pihak yang berani menghalangi, mengintimidasi, atau mengkriminalisasi wartawan, maka tindakan tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pers dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“UU Pers adalah tameng kami. Siapa pun yang mencoba melanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegas Redaksi TABLOID PILAR POST.
![]()









