Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah periode 2026–2029, Selasa (20/10/2026).
Dalam musyawarah tersebut, Ahmad Ripai ditetapkan sebagai ketua baru BUMDes Barokah, menggantikan Asep Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai ketua.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Desa Sukatani itu dihadiri Kepala Desa Sukatani Hilman Multajim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Satra, perwakilan Camat Wanasalam melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Juhri, Pendamping Lokal Desa Eki, serta jajaran pengurus BUMDes Barokah.
Musdesus menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan BUMDes agar dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukatani, Hilman Multajim, menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa.
Menurutnya, kepengurusan baru harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal.
“BUMDes harus dikelola dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara maksimal dan membawa perubahan positif bagi Desa Sukatani,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Hilman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pengurus BUMDes, dan masyarakat agar program kerja yang disusun dapat berjalan sesuai tujuan.
Ketua BPD Desa Sukatani, Satra, menempatkan musyawarah sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Penetapan pengurus baru diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat kelembagaan BUMDes sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa.
Keterbukaan informasi, tanggung jawab, dan koordinasi antarpengurus menjadi aspek penting agar pengelolaan BUMDes dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Wanasalam, Juhri, hadir mewakili Camat Wanasalam. Kehadiran perwakilan kecamatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Pengelolaan BUMDes diharapkan tidak hanya berfokus pada pembentukan struktur organisasi, tetapi juga didukung administrasi yang tertib, perencanaan usaha yang jelas, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pendamping Lokal Desa, Eki, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pendampingan diharapkan dapat membantu pengurus dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, menyusun perencanaan, menertibkan administrasi, dan mengembangkan usaha berdasarkan potensi desa.
Evaluasi terhadap kegiatan usaha sebelumnya juga penting dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta aspek yang perlu diperbaiki oleh kepengurusan baru.
Pergantian kepemimpinan dari Asep Mulyadi kepada Ahmad Ripai menjadi momentum untuk melanjutkan hal-hal positif sekaligus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BUMDes Barokah.
Sebagai ketua baru periode 2026–2029, Ahmad Ripai diharapkan mampu menyusun program kerja yang terarah, memperkuat koordinasi antaranggota, serta mengembangkan potensi usaha yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan administrasi organisasi, tetapi juga mencakup kemampuan mengelola keuangan secara tertib, menyusun perencanaan usaha yang realistis, serta memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kepengurusan baru perlu membangun tata kelola yang sehat dan memastikan keputusan usaha dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Penetapan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah diharapkan tidak berhenti pada pergantian struktur organisasi. Momentum ini perlu menjadi awal untuk memperkuat kinerja, membangun kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap perekonomian desa.
Pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal berpeluang membuka kesempatan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa apabila dilaksanakan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi laporan keuangan, evaluasi berkala, pembagian tugas yang jelas, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Dengan ditetapkannya Ahmad Ripai sebagai ketua baru untuk periode 2026–2029, masyarakat berharap BUMDes Barokah semakin berkembang, dikelola secara bertanggung jawab, dan mampu menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi Desa Sukatani.
Kini, tantangan bagi kepengurusan baru adalah membuktikan bahwa amanah yang diberikan melalui Musdesus dapat diwujudkan menjadi program kerja dan hasil usaha yang terukur serta bermanfaat bagi masyarakat.









