Kota Cilegon, (Tabloidpilarpost.com), Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Zakat di Badan Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) di Kota Cilegon jadi sorotan tajam Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten).
Pasalnya, Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dalam pengelolaan Dana Zakat di Kota Cilegon telah memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.
Berdasarkan data dari website e hibah Cilegon Mandiri, pada tahun 2024 BAZNAS Cilegon menerima dana hibah sebesar Rp700 juta. Penggunaan dana hibah itulah yang kemudian tengah diselidiki peruntukannya.
” Hari ini kami layangkan surat permohonan Informasi soal tindak lanjut kasus tersebut ke Kejari Banten dan kami akan tunggu jawabannya ” Terang Humas Forwatu Banten Agus Sugianto di depan Kantor Kejari Kota Cilegon pada Selasa, 27/05/2025.
Ditempat yang sama, Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses penegakan Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana zakat di Baznas Kota Cilegon yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Kota Cilegon.
” Kami menilai proses penanganan kasus ini terkesan landai dan berlarut – larut. Maka itu kami dari Forwatu Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang ” Ujar Arwan.
” Karna berdasarkan dari aduan yang kami Terima dari lapisan masyarakat, kami menduga adanya dugaan pembungkaman yang dilakukan calon tersangka kepada lembaga tertentu agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.” Tambahnya.
Dalam surat No 003/PI/FWB/V/2025 yang dikirimkan Forwatu Banten kepada Kejari Kota Cilegon pada Selasa (27/5) Berisikan tentang Permohonan Informasi dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana zakat di Baznas Kota Cilegon.
“Jika dalam tujuh kali dua puluh empat jam tidak ada jawaban apapun dari pihak Kejari Kota Cilegon maka kami akan menghimpun massa besar untuk menggelar aksi di depan kantor Kejari. ” Tegas Arwan.
![]()









