https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Pelaksanaan Pilkades di Empat Desa di Trenggalek Ditunda

Eddy Mursid by Eddy Mursid
04/05/2025
in Pilar Jatim
0
Pelaksanaan Pilkades di Empat Desa di Trenggalek Ditunda

Trenggalek,  (tabloidpilarpist.com), Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di 4 desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditunda. Sedianya, pilkades di empat desa itu akan digelar pada 23 Juli 2025.

Empat desa yang terdampak penundaan Pilkades tersebut adalah Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, Desa Ngulanwetan dan Desa Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.

Baca juga:

  • PEMILIHAN KEPALA DESA TANGGARAN BERJALAN SUKSES LANCAR DALAM PILKADES SERENTAK TAHUN 2023
  • SK Pelantikan Kades Terpilih, DPMD KBB: Tinggal Menunggu Tandatangan Bupati Bandung Barat

Keputusan penundaan tersebut diambil setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades.

Agus menjelaskan, dasar hukum yang digunakan saat ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kemarin kami konsultasi dengan Kemendagri terkait dua hal, pertama apakah Pilkades boleh dilaksanakan sebelum peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 3 keluar, kedua bagaimana mekanisme jika ada calon tunggal,” kata Agus, Jum’at (2/5/2025).

Dari hasil konsultasi tersebut, Kemendagri memberikan arahan bahwa seluruh pelaksanaan Pilkades serentak harus menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari UU nomor 3 terlebih dahulu.

“Dengan kondisi ini ada kemungkinan Pilkades di empat desa itu akan digabungkan dalam Pilkades serentak tahun 2027. Terlebih lagi jika hingga akhir 2025 belum juga tertib,” lanjutnya.

Namun demikian, Agus akan intensif berkoordinasi dengan Kemendagri jikalau sewaktu – waktu peraturan pelaksana tersebut terbit.

Jika belum terbit tahun ini, maka anggaran Pilkades akan diprioritaskan untuk kegiatan lain.(dym)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Direksi Chandra Asri Grup Berkunjung, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jamin Permudah Izin Investasi

Next Post

Masyarakat Menjerit Akibat Mobil Angkutan Batu Bara Kiyan Hari Merajalela

Berita Lainnya

Pemdes Kanigoro dan BUMDes Jaya Lestari Gelar Santunan Anak Yatim di Kanigoro Park, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Desa

Pemdes Kanigoro dan BUMDes Jaya Lestari Gelar Santunan Anak Yatim di Kanigoro Park, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Desa

by Suryadi Eka Dharma
16/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kanigoro bersama BUMDes Jaya Lestari melalui kegiatan santunan anak yatim...

Pemerintah Desa Gedangan Pemerintah Desa Gedangan Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru

Koramil 0818/12 Bantur Bersama Warga Menggelar Acara Nonton Bareng (NOBAR) Di Area UMKM Bantur

by Suryadi Eka Dharma
15/07/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com),Koramil 0818/12 Bantur bersama warga menggelar acara Nonton Bareng( NOBAR) bertempat di Area UMKM Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Jawa...

Pemerintah Desa Gedangan Pemerintah Desa Gedangan Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru

Pemerintah Desa Gedangan Pemerintah Desa Gedangan Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Baru

by Suryadi Eka Dharma
15/07/2026
0

Gedangan,(tabloidpilarpost.com)— Pemerintah Desa Gedangan kembali memperkuat formasi pelayanan masyarakat dengan menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa yang baru...

Viral Bangunan Kopdes Merah Putih Disebut ‘Harus Naik Perahu’, Kades Sidodadi Beri Klarifikasi dan Luruskan Informasi

Viral Bangunan Kopdes Merah Putih Disebut ‘Harus Naik Perahu’, Kades Sidodadi Beri Klarifikasi dan Luruskan Informasi

by Suryadi Eka Dharma
14/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Sidodadi berada di...

Hari Pertama Masuk Sekolah, Ribuan Siswa Ikuti MPLS untuk Kenali Lingkungan Belajar dan Bangun Karakter Positif

Hari Pertama Masuk Sekolah, Ribuan Siswa Ikuti MPLS untuk Kenali Lingkungan Belajar dan Bangun Karakter Positif

by Dandy Ghony
13/07/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Suasana penuh semangat dan kebahagiaan mewarnai hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di berbagai jenjang pendidikan,...

Pesona Pantai Teluk Asmara, “Raja Ampat”-nya Malang yang Bikin Wisatawan Ketagihan Berkunjung

Pesona Pantai Teluk Asmara, “Raja Ampat”-nya Malang yang Bikin Wisatawan Ketagihan Berkunjung

by Suryadi Eka Dharma
13/07/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Keindahan pesisir selatan Kabupaten Malang kembali memikat perhatian wisatawan. Salah satu destinasi yang kini semakin populer adalah...

Next Post

Masyarakat Menjerit Akibat Mobil Angkutan Batu Bara Kiyan Hari Merajalela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In