Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin resmi menutup masa pendaftaran bakal calon kepala desa pada Kamis (6/8/2026). Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat empat bakal calon telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkades Desa Kedungwaringin periode 2026–2034.
Ketua Panitia Pilkades Kedungwaringin, Daniel Gunawan, mengatakan bahwa hari terakhir pendaftaran berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pada hari sebelumnya, bakal calon H. Ibnu Rusdi, S.E. menyerahkan berkas persyaratan ke Sekretariat Panitia sehingga melengkapi jumlah peserta yang telah mendaftar.
“Hari ini, 6 Agustus 2026, merupakan batas akhir pendaftaran bakal calon Kepala Desa Kedungwaringin. Dengan masuknya berkas H. Ibnu Rusdi, jumlah bakal calon yang telah resmi mendaftar menjadi empat orang,” ujar Daniel Gunawan.
Adapun empat bakal calon Kepala Desa Kedungwaringin yang telah resmi mendaftar adalah:
- Tibo
- Darma Ali
- Hj. Tita Komala, S.Pd.
- H. Ibnu Rusdi, S.E.
Daniel menegaskan, setelah masa pendaftaran resmi ditutup, panitia akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi dan penelitian berkas seluruh bakal calon.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen yang diserahkan telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan penyelenggaraan Pilkades.
“Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi data dan penelitian berkas para bakal calon. Jika masih ada dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, kami akan segera berkomunikasi dengan yang bersangkutan agar dapat memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Panitia berharap seluruh proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga tahapan Pilkades berikutnya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pilkades Kedungwaringin diharapkan berlangsung secara demokratis, transparan, dan kondusif dengan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran, keadilan, serta sportivitas seluruh peserta maupun pendukung.
![]()









