https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 5 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Indikasi PUNGLI di SMKN 1 Sukatani Purwakarta Harus Diberantas. Ini Penjelasannya…!!!

Pilar Post by Pilar Post
24/04/2025
in Pilar Jabar
0

Purwakarta,(Tabloidpilarpost.com), Meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan aturan larangan terkait Pungutan Liar (PUNGLI) untuk sekolah, tetapi masih saja ada oknum kepala sekolah yang berani bermain di air keruh, yaitu menghalalkan segala cara dengan melabrak aturan kebijakan larangan tersebut

Jika pemerintah tidak bersikap tegas menindak oknum-oknum pelaku pungli, hal ini akan semakin meraja lela, semakin berani dan semakin besar kepala, dalam mengulangi perbuatan melarang kebijakan aturan bahkan menginjak-injak aturan itu

Baca juga:

  • Diduga Pungli, SMK YP 17 Baradatu Waykanan Ditarik Tambahan Biaya Seragam
  • KAI Berlakukan Aturan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta, Larang Isi Daya Selama Perjalanan

Sebenarnya kebijakan aturan yang dibuat sudah bagus, tetapi kalo pemangku kebijakan aturan tidak bersikap tegas atau malah bersama-sama bermain mata dengan oknum pelaku maka rusaklah, hancurlah, aturan kebijakan itu, sebetulnya kebijakan aturan dibuat untuk membangun bangsa ini, dan bukan untuk dirusak oleh Oknum

Selanjutnya, perbuatan Pungutan Liar (Pungli) di SMKN 1 Sukatani Purwakarta ini merupakan preseden buruk di dunia pendidikan sekaligus merusak citra kebijakan aturan, hingga kini ASEP SETIAWAN kepala sekolah tersebut sama sekali belum tersentuh punismen kebijakan, masih terlihat berleha-leha seakan dia ” KEBAL ” terhadap hukum, yang seharusnya ditindak tegas dan dimutasikan ke Kab. Sukabumi

Dijelaskan, bahwa pungutan liar (PUNGLI) kepada siswa di sekolah dapat memiliki beberapa bahaya, seperti Ke-1 Membebani Ekonomi Orang Tua karena PUNGLI membebani ekonomi orang tua, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

KE-2. Menjadikan dan meningkatkan Kesenjangan Sosial, sesungguhnya Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan kesenjangan sosial di sekolah, karena siswa dari keluarga yang tidak mampu mungkin merasa tidak mampu membayar pungutan tersebut.

Ke-3. Sangat Mengganggu Proses Belajar, maka dampak Pungutan liar (PUNGLI) dapat mengganggu proses belajar siswa, karena mereka mungkin merasa stres atau cemas tentang biaya yang harus dibayar. Ke-4. Bahaya laten meningkatkan Korupsi, jadi Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan korupsi di sekolah, karena pungutan tersebut tidak selalu “transparan” Penggunaanya dan dapat digunakan untuk kepentingan “PRIBADI”

Ke-5. Dapat merusak Hubungan antara Guru dan Siswa, karena Pungutan liar (PUNGLI) dapat merusak hubungan antara guru dan siswa, karena siswa mungkin merasa bahwa guru hanya memikirkan keuntungan pribadi.

Ke- 6. Meningkatkan Kecemasan Siswa, adanya Pungutan liar (PUNGLI) dapat meningkatkan kecemasan para siswa, karena mereka mungkin merasa tidak pasti tentang biaya yang harus dibayarkan. Ke-7. Merugikan dan melanggar Hak Siswa, karena Pungutan liar (PUNGLI) dapat melanggar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas.

Selanjutnya, pungutan liar (PUNGLI) kepada siswa di sekolah dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada siswa, orang tua, dan proses belajar di sekolah. jadi bahasa laten PUNGLI harus di tindak tegas seperti yang dilakukan SMKN 1 Purwakarta Jawa Barat.

(Bbl)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Area Dilem Wilis, Pemkab Trenggalek Sediakan Lahan Seluas 5,6 Hektar.

Next Post

Maksimalkan pelayanan Kinerja Sekkel Kandangan Kecamatan Benowo Untuk Warga Masyarakat

Berita Lainnya

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

by Agus Mulyana
31/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan desa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas...

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

by Hans Budhi
29/08/2026
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Purwakarta memunculkan sejumlah pertanyaan serius....

Next Post
Maksimalkan pelayanan Kinerja Sekkel Kandangan Kecamatan Benowo Untuk Warga Masyarakat

Maksimalkan pelayanan Kinerja Sekkel Kandangan Kecamatan Benowo Untuk Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In