https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Kapolres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Agus Mulyana by Agus Mulyana
09/04/2025
in Pilar Jabar
0
Kapolres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Kapolres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri,Kasus ini dilaporkan pada tanggal 3 April 2025 oleh ibu kandung korban,
Selasa (8/4/2025)

Tersangka dalam perkara ini adalah EH 52 alias Bapa bin Maning Alm, yang merupakan ayah kandung dari dua orang korban berinisial ER dan S, keduanya masih di bawah umur.

Baca juga:

  • Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul
  • Oknum Ustadz di Babelan Bekasi Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan

Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2016 hingga 2025 di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Rengas Bandung,Gang,Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjung baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,”UCap
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa.

Ia menjelaskan,berdasarkan pengakuan korban,perbuatan tersebut dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi sepulang sekolah.

Tersangka memaksa korban dengan ancaman tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah jika menolak. Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp50.000 dan melarang keras korban bercerita kepada siapa pun, dengan kalimat ancaman “Kalau sampai bilang, jangan anggap saya ayah dan kamu tidak akan dikasih uang lagi.” Jelasnya.

Barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian milik korban, antara lain Baju Korban,Celana Panjang Korban, pakaian dalam wanita.

Dari hasil penyelidikan, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu EH alias Bapa bin Maning Alm,

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur,

Kasus ini sangat memprihatinkan karena pelaku merupakan orang terdekat sekaligus ayah kandung dari korban. Kami pastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan mendalam untuk memberikan keadilan kepada korban. Kami mengapresiasi keberanian pihak keluarga untuk melapor, dan kami imbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak,”Ujarnya

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,”kata Kapolres.
(agus)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Panen Raya Padi Serentak di Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Ungkap Serapan Gabah Capai 84%

Next Post

Keluarga Besar BADAK BANTEN DPC Rangkasbitung Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Bapak Madrais alias Ais palet

Berita Lainnya

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Bekasi Edukasi Pengendara di Cikarang

by Agus Mulyana
28/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi Operasi...

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

Dugaan Pengolahan Material Emas di Jasinga, Aparat dan DLH Didorong Turun Memeriksa

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

Bogor, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas pengolahan material yang berkaitan dengan emas menggunakan metode gelondongan di Kampung Lebak Huni, Desa Jugalajaya,...

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat...

Next Post
Keluarga Besar BADAK BANTEN DPC Rangkasbitung Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Bapak Madrais alias Ais palet

Keluarga Besar BADAK BANTEN DPC Rangkasbitung Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Bapak Madrais alias Ais palet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In