Purwakarta, (tabloidpilarpost.com)-
Setelah buron selama lima hari akhirnya satuan Reskrim polres Purwakarta berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap mantan Ketua Ormas GMBI Asep Budi Kusnadinata (52) di sebuah kontrakan di Cianjur pada hari Selasa 25/3/2025.
Menurut keterangan dari pihak polres Purwakarta Pelaku bernama Ade Zaenal Bukhori alias AZB (51) yang merupakan masih kerabat dan teman lama korban.
“Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku melarikan diri dan meminta diantarkan ke Ciganea kepada saksi AJ” Ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah dalam keterangannya kepada wartawan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di sebuah kontrakan di daerah Cianjur pada hari Selasa kemarin tanggal 25/3/2025 sekitar pukul 04.00” ujar Lilik.
Kasat Reskrim Purwakarta AKP Muhamad Arwin Bachar memberikan keterangan “Pelaku AZB nekad membunuh Korban Asep Budi Karena dendam pribadi dimana pelaku merasa di khianati oleh korban terkait masalah Narkoba yang melibatkan keponakannya yang berhasil diamankan oleh pihak polres Purwakarta beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya di beritakan Pelaku saat itu masuk ke rumah korban pada hari selasa 20/3/2024 di daerah Malang nengah Wetan kelurahan Nagri Tengah Purwakarta pada pagi hari sekitar jam 05.10 WIB dengan cara mendobrak pintu Korban dan langsung masuk ke kamar Korban Asep Budi, tanpa basa basi pelaku langsung menghujani tubuh korban dengan beberapa tusukan dengan menggunakan senjata tajam sangkur sehingga korban akhirnya tewas.
Menurut saksi Sandra, Korban sebelum tewas sempat melakukan perlawanan “A Asep sempat mengejar pelaku, namun karena kehabisan darah akhirnya A Asep terkapar dan meninggal di depan rumah” ujar Sandra.
Kini Pelaku berhasil di tangkap oleh pihak Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.