https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus 3 Pelaku Curas Di Simpang Terbanggi.

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
22/02/2025
in Kriminal
0
Tim Gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus 3 Pelaku Curas Di Simpang Terbanggi.

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 polres Lampung Tengah,Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di tikungan Jalinsum Kampung Terbanggi Besar, pada Selasa malam (18/2/25).

Ketiga pelaku berinisial RKO (18), ARD (32), dan ASP (36) asal Kampung Terbanggi Besar itu pun ditangkap Tim gabungan pada Sabtu (22/2/25) 2025, sekira pukul 07.00 WIB.

Baca juga:

  • Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap Tekab 308, Satu Rekan Masih Jadi Buronan
  • Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung…

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Wakapolres Kompol Juli Sundara, S.Pd mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap atas laporan korban RS (36) asal Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

“Modus Ketiga pelaku yakni melakukan penghadangan, pemalakan, dan ancaman menggunakan senjata tajam demi mendapatkan uang dari pengguna jalan,” kata Wakapolres saat menggelar Konferensi Pers di Mapolsek Terbanggi Besar didampingi Kabag Ops, Kapolsek dan anggota, pada Sabtu (22/2/25) siang.

Kompol Juli Sundara menjelaskan, kronologi aksi premanisme ketiga pelaku bermula ketika korban berangkat dari Bandar Lampung pukul 22.00 WIB, menuju Rawajitu untuk berdagang roti.

Sekira pukul 23.30 WIB, kata Wakapolres, saat korban melintas di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, mobilnya dihadang 3 orang tidak dikenal.

Korban pun langsung dipalak sejumlah uang dengan paksa.

“Salah satu pelaku mencabut kunci kontak mobil dan pelaku lainnya menodongkan senjata tajam jenis badik, lalu korban dipaksa memberikan uang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 520 ribu dan melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Wakapolres melanjutkan, setelah Tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, ketiga pelaku itu pun berhasil ditangkap dan kini telah ditahan di Polsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis badik yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Ketiga pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” ungkapnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Tengah beserta jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah.

Kemudian, terkait aksi premanisme diwilayah simpang Terbaggi Besar yang viral di media sosial (tiktok), Wakapolres pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk tidak segan melaporkan ke Polisi apabila mengalami kejadian serupa.

“Kami menghimbau kepada para pengemudi yang mengalami pemalakan atau mengetahui terjadinya pungli untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” imbaunya.

“Sehingga, kami akan melakukan langkah langkah dan penindakan lebih lanjut terkait hal tersebut,” demikian pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Sikat Knalpot Brong Atas Perintah Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi

Next Post

Hastag #BANTENPULIH digaungkan Aktivis Banten, Ada Apa?

Berita Lainnya

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

USAI DIPERIKSA POLDA BANTEN, KING NAGA DESAK DUGAAN PENCULIKAN FAM FUK JHONG DIUSUT HINGGA AKTOR INTELEKTUAL

USAI DIPERIKSA POLDA BANTEN, KING NAGA DESAK DUGAAN PENCULIKAN FAM FUK JHONG DIUSUT HINGGA AKTOR INTELEKTUAL

by Achmad Khotib
14/08/2026
0

SERANG, BANTEN —tabloidpilarpost.com  Usai menjalani pemeriksaan tambahan di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, King Naga mendesak aparat penegak hukum mengusut secara...

Next Post
Sekber Andra Dim dibubarkan, Arwan: Jangan jadi Gimmick Relawan tetap harus dilibatkan

Hastag #BANTENPULIH digaungkan Aktivis Banten, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In