https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap Tekab 308, Satu Rekan Masih Jadi Buronan

Korban Diancam Senjata Tajam Saat Melintas Dini Hari, Handphone Redmi Note 12 Pro Dirampas

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
25/07/2026
in Pilar Lampung
0
Pelaku Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ditangkap Tekab 308, Satu Rekan Masih Jadi Buronan

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Y (27), warga Kampung Terbanggi Besar. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (26) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga:

  • Hanya Kurun Waktu 1 Jam, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Curas
  • Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung…

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari, S.H., menjelaskan bahwa aksi curas tersebut terjadi pada Rabu, 28 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, korban berinisial MHF (22), warga Kecamatan Terusan Nunyai, sedang melintas di Jalinsum setelah pulang dari Bandar Lampung. Korban kemudian dipepet oleh dua orang pelaku.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis laduk, kemudian merampas satu unit telepon seluler Redmi Note 12 Pro milik korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis (23/7/2026), Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone milik korban,” ujar Kompol M. Samsari, Sabtu (25/7/2026).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Terbanggi Besar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut serta menangkap pelaku lain yang diduga terlibat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek.

Loading

Tags: Polsek Terbanggi Besar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kabel PLN Menjuntai Rendah di Pasar Bantur, Warga Khawatir Jadi Ancaman Keselamatan

Next Post

PSWS Muara Enim Tembus Final Panang Jaya Cup 2026, IMFC Takluk Lewat Drama Adu Penalti

Berita Lainnya

Tawarkan Elektronik Lewat WhatsApp, Perempuan di Lampung Tengah Diduga Gelapkan Uang Rp18,9 Juta. Ditangkap Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.

Tawarkan Elektronik Lewat WhatsApp, Perempuan di Lampung Tengah Diduga Gelapkan Uang Rp18,9 Juta. Ditangkap Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.

by Dedi Jauhari
24/07/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) –   Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau...

K3S SD Lampung Tengah Bergejolak: Siapa yang Mengubah Nama Pengurus dan Mengapa Musyawarah Diduga Dilewati?

K3S SD Lampung Tengah Bergejolak: Siapa yang Mengubah Nama Pengurus dan Mengapa Musyawarah Diduga Dilewati?

by Dedi Jauhari
23/07/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Polemik pergantian kepengurusan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar (K3S SD) di Kabupaten Lampung Tengah memasuki...

Kodim 0427/Way Kanan Tambah Kendaraan Dinas, Dandim Tekankan Perawatan dan Tanggung Jawab

Kodim 0427/Way Kanan Tambah Kendaraan Dinas, Dandim Tekankan Perawatan dan Tanggung Jawab

by wahyudi
21/07/2026
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Kodim 0427/Way Kanan menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit truk Mitsubishi Canter dan sepeda motor Honda...

Gotong Royong Massal, Kecamatan Negeri Agung Bergerak Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Gotong Royong Massal, Kecamatan Negeri Agung Bergerak Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

by wahyudi
10/07/2026
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, melalui kegiatan kerja bakti...

Kaperwil Cakrawala Globalindo Persada Turunkan Tim Investigasi, Dana BOS di Lampung Selatan dan Timur Jadi Sorotan

Kaperwil Cakrawala Globalindo Persada Turunkan Tim Investigasi, Dana BOS di Lampung Selatan dan Timur Jadi Sorotan

by wahyudi
04/07/2026
0

Lampung, (tabloidpilarpost.com) – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Lampung Cakrawala Globalindo Persada menginstruksikan seluruh biro, wartawan, dan jajaran media di Provinsi...

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun, BM Akhirnya Dibekuk Polisi

Bejat! Paman Cabuli dan Setubuhi Keponakan Sejak Usia 10 Tahun, BM Akhirnya Dibekuk Polisi

by Dedi Jauhari
25/06/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  – Kasus kejahatan seksual yang menyayat hati akhirnya terungkap oleh pihak Kepolisian. Pelaku berinisial BM (58), yang...

Next Post
PSWS Muara Enim Tembus Final Panang Jaya Cup 2026, IMFC Takluk Lewat Drama Adu Penalti

PSWS Muara Enim Tembus Final Panang Jaya Cup 2026, IMFC Takluk Lewat Drama Adu Penalti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In