https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati PJ Purwakarta Ingatkan soal Inpres nomor 1/2025 dilingkungan Pemkab

Hans Budhi by Hans Budhi
17/02/2025
in Pemerintahan
0
Bupati PJ Purwakarta Ingatkan soal Inpres nomor 1/2025 dilingkungan Pemkab

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat, salah satunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Jelang berakhir masa tugasnya pada 20 Februari 2025 mendatang, ia juga berpamitan kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Daerah Purwakarta.

Baca juga:

  • Pelantikan Entis Sutisna dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai…
  • SMP Negeri 1 Purwakarta Melantik Kepengurusan OSIS dan MPK Baru untuk Periode 2025 - 2026

Kedua hal diatas diungkapkan Benni Irwan saat jadi pembina Apel Kesadaran Nasional yang diikuti para kepala perangkat daerah dan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Senin 17 Februari 2025.

“Bagi saya, ini mungkin apel terakhir sebagai Penjabat Bupati di Purwakarta. Saya mulai bertugas pada 20 September 2023, dan akan berakhir pada 20 Februari 2025. Rasanya satu tahun lima bulan begitu cepat, meski bagi saya waktu yang berlalu terasa sangat panjang,” ujar Benni Irwan pada sambutannya.

Beni pun mengingatkan tentang inpres no 1/2025 “Dengan keluarnya Inpres nomor 1 tahun 2025, saya berharap apapun kebijakan yang diambil pemerintah yang mempunyai implikasi kepada kita di pemerintah daerah tidak sedikitpun menghilangkan rasa syukur, tidak sedikitpun menghilangkan kebanggaan kita sebagai seorang ASN,”

Benni menegaskan, aturan tersebut hanya sekedar pergeseran dan penyesuaian agar anggaran yang ada dikelola dengan baik untuk mencapai target-target atau sasaran-sasaran yang lebih tepat.

Oleh karena itu, ASN di lingkup Pemkab Purwakarta harus bekerja secara profesional, tetap melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan keahlian, melaksanakan setiap amanah yang diberikan dengan keterampilan yang dimiliki secara maksimal terutama yang berada di garda terdepan untuk melayani masyarakat.

“Yang paling utama mari kita laksanakan tugas-tugas dengan etika dan moral yang baik serta mempunyai nilai-nilai integritas yang tinggi agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Benni.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Purwakarta juga mengajak seluruh ASN untuk selalu bersyukur, pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang sampai saat ini masih berusaha untuk mendapatkan status yang jelas.

“Bapak ibu yang saat ini sebagai seorang ASN mempunyai kelebihan, hak-hak yang berbeda, kita mempunyai kondisi-kondisi yang tidak sama dengan saudara-saudara kita yang lain. Sebagai ASN yang paling utama mempunyai status, apapun jabatan kita, dimanapun kita berada, di level apapun kita bertugas,” ucap Benni.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rapat Dinas, Bupati Marwan Minta Bupati dan Wakil Terpilih Lanjutkan Pembangunan

Next Post

Masuki Masa Purnabakti, 50 ASN Terima Penghargaan Dari Pemkab Bantaeng

Berita Lainnya

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

by Achmad Khotib
25/08/2026
0

tabloidpilarpost.com BENGKULU — Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama LSM LIDIK di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu,...

Pelantikan DPD Badak Banten Kota Bandar Lampung, Rajut Persaudaraan Banten–Lampung dan Perkuat Sinergi

Pelantikan DPD Badak Banten Kota Bandar Lampung, Rajut Persaudaraan Banten–Lampung dan Perkuat Sinergi

by Achmad Khotib
24/08/2026
0

tabloidpilarpost.com BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG — Minggu, 23 Agustus 2026 — Acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kota...

Warga Kp. Bajeg 2 Gotong Royong Swadaya Rehab Jalan, Rian Andriana: Kepedulian Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Warga Kp. Bajeg 2 Gotong Royong Swadaya Rehab Jalan, Rian Andriana: Kepedulian Masyarakat Sangat Dibutuhkan

by Achmad Khotib
21/08/2026
0

tabloidpilarpost.com KABUPATEN PANDEGLANG — Warga Kampung Bajeg 2, RT 010/RW 003, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, menunjukkan kepedulian terhadap...

Next Post
Kepengurusan Pengprov PERSINAS ASAD Papua Tengah 2024-2029, Resmi Dikukuhkan

Masuki Masa Purnabakti, 50 ASN Terima Penghargaan Dari Pemkab Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In