https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 4 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Forwatu Banten Desak Eks Pansus Perda RTRW diperiksa terkait dengan HGB Laut

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/01/2025
in Pilar Banten
0
Forwatu Banten Desak Eks Pansus Perda RTRW diperiksa terkait dengan HGB Laut

 

Lebak,(tabloidpilarpost.com) – Baru-baru ini, yang ramai menjadi perbincangan publik adalah ditemukannya pagar laut yang bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga:

  • Forwatu Banten minta Ke Enam Dinas di Banten Terkait Produk Perda Nomor 1 Tahun 2023…
  • Direktur Voice of Banten Desak Kementerian PU Tuntaskan Splitsing Sertifikat Warga…

Dilansir dari media Nasioanl, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Nusron Wahid, terdapat Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, milik perorangan sebanyak 9 bidang, serta terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Tangerang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023. Perda ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043.
Sertifikat HGB di laut Tangerang terbit pada Agustus 2023. Sertifikat tersebut terbit di Desa Kohod, yang masuk dalam polar ruang permukiman.

Forum Warga Bersatu Banten menyoroti hal tersebut dengan serius, dalam pernyataan resminya di Sekretariat Forwatu Banten Arwan meminta Pansus Perda RTRW yang meloloskan aturan ini diperiksa.

“Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW bersinggungan dengan alasan BPN menerbitkan HGB yang kini ramai diperbincangkan. Saat itu yang menjadi Ketua Pansus adalah Ali Nurdin bahkan informasinya yang Saya dapatkan pihak Pansus Diduga menerima sejumlah anggaran kisaran 5000 Us Dollar per orang.” Ungkap Arwan.

“Kami mendesak APH untuk memeriksa pihak Pansus Perda tersebut yang terbit tahun 2023. Ini menjadi sesuatu yang penting untuk meluruskan peristiwa dasar dan mencegah perilaku ini terjadi kembali. Bobroknya para oknum ini membuat Banten merugikan, Rakyat Banten menjadi korban!” Tegas Arwan dengan Nada tinggi.

Lebih lanjut, Arwan mengungkapkan pemberian HGB dan SHM pagar laut dapat terindikasi penyalahgunaan wewenang dan Maladministrasi.

“Secara kewenangan, pemberian HGB hingga SHM pagar laut dapat terindikasi maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari Kementerian ATR/BPN, karena pelaksanaannya tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

“Salah satu yang menjadi rujukan adalah amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010 atas pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa laut adalah milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua.” Tutup Arwan.

Loading

Tags: Banten.perairan laut Kabupaten Tangerang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Seminar “Your Financial Future”: Generasi Muda Solo Didorong Cerdas Mengelola Keuangan

Next Post

Hadirkan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, LDII Klaten Gelar Workshop Penguatan 29 Karakter Luhur

Berita Lainnya

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

by tim inv
03/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kini...

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Next Post
Hadirkan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, LDII Klaten Gelar Workshop Penguatan 29 Karakter Luhur

Hadirkan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, LDII Klaten Gelar Workshop Penguatan 29 Karakter Luhur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In