https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 3 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Forwatu Banten Ancam Geruduk PT Budi Texindo dan PT Lainnya di Jawilan soal Dugaan Pembayaran Gaji tak Sesuai UMR

Achmad Khotib by Achmad Khotib
29/01/2025
in Pilar Banten
0

Banten,(tabloidpilarpost.com) – sejumlah warga Jawilan mengadukan persoalan Gaji yang dibayarkan oleh beberapa Perusahaan di wilayah Jawilan yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pria yang tak mau disebutkan namanya mengaku masuk perusahaan menggunakan Yayasan PT Penakul Jaya, Rabu, (29/1/2025).

“Saya Mohon Forwatu Banten lakukan sidak dan datangi salah satu perusahaan di wilayah Jawilan. Masa iya kami sehari di bayar 40 sampai 80 ribu rupiah.” Ungkap insial AH.

Baca juga:

  • Forwatu Banten akan Laporkan Kepala SDN 1 Banjarsari soal Dugaan Pemotongan Gaji…
  • Skandal Tembong City: Gaji Karyawan Mangkrak, Konsumen Teriak, Forwatu Banten Siap…

Pada kesempatan tersebut Presidium Forwatu Banten menunjukkan keprihatinannya terhadap kasus yang sering terjadi di wilayah Banten.

“Jika gaji karyawan dipotong oleh yayasan sehingga tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR), maka karyawan dapat menuntut pembayaran gaji yang sesuai.” Tegas Arwan.

“Yayasan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Sanksi yang dapat dikenakan kepada yayasan yang melanggar ketentuan ini adalah
Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun
Denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.” Lanjut Pria yang saat ini sedang fokus kritisi soal Pembangunan PIK 2.

Arwan menjelaskan bahwa proses Pengaduan bisa saja dilakukan dengan prosedur atau langsung kepada lembaga sosial kontrol seperti Kami.

“Sebelum melaporkan pelanggaran, sebaiknya karyawan melakukan upaya perundingan terlebih dahulu dengan Yayasan, namun jika tidak berani dan atau tidak ada tanggapan Saya sudah siapkan Instrumen untuk ingatkan mereka.” Paparnya.

Langkah Forwatu Banten dalam meluruskan peristiwa yang terjadi secara serius dilanjutkan dengan melakukan TEKLAP dan menghasilkan Rekomendasi Aksi yang segera digelar di salah satu perusahaan wilayah Jawilan.

“Saya memilih PT BUDI TEXINDO karena PT ini mestinya jadi corong perusahaan yang memiliki kepekaan dan patsun pad aturan. Kami akan Aksi Senin esok dan surat Kami Layagkan pada Kamis 30 Januari 2025 ke Polres Kabupaten Serang.” Tutup Arwan.

 

Ahmad Khotib Kaperwil Banten

Loading

Tags: warga Jawilan mengadukan persoalan GajiYayasan PT Penakul Jaya
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rapat Kordinasi Wilayah LDII Papua Tengah Sukses Digelar di Nabire

Next Post

SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

Berita Lainnya

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

“Dugaan PETI Batu Bara Karangkamulyan Masuk Polda Banten, Kapolda Didesak Segera Turun Tangan”

by tim inv
03/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kini...

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Next Post
SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

SENKOM SAR Kabupaten Pekalongan Bersama Relawan Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Kedungwuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In