https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
26/01/2025
in Pilar Lampung
0
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah,(tabloidpilarpost.com) – Seorang oknum Kepala Kampung di Kecamatan Way Pengubuan, menggelapkan uang petani untuk membayar gaji semua perangkat Kampungnya atau pamong setempat.

Pelaku berinisial SBR (60) itu ditangkap Polsek Terbanggi Besar setelah membawa kabur uang Rp 10 juta milik petani bernama Pendri (49) asal Kampung Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (30/4/2024) lalu.

Baca juga:

  • Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terbanggi Besar
  • Bawa Kabur Mobil L300, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, modus pelaku adalah meminjam uang puluhan juta.

“Alasan SBR meminjam uang milik petani itu untuk membayar gaji atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para perangkat Kampung, namun uang itu malah tak kunjung dikembalikan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (26/1/2025).

Yusvin mengatakan, SBR diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar pada hari Sabtu, 25 Januari 2025.

Ia menjelaslan, kronologi kejadian bermula ketika SBR mendatangi rumah korban pada Jumat, 30 April 2024 pukul 18.30 WIB.

Niat pelaku sengaja datang untuk meminjam uang karena tak sanggup membayar perangkat Kampung.

“Korban berjanji mengembalikan uang selama 1 bulan, korban pun setuju dan membuat perjanjian tertulis berupa titipan yang akan dikembalikan pada tanggal 25 Mei 2024,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, SBR justru ingkar janji dan tidak bisa dihubungi, serta menghindar ketika dicari korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 10 juta dan melaporkan oknum Kakam tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.

Saat ini, SBR telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“SBR dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 4 tahun,” tutupnya.

Loading

Tags: Kepala Kampung di Kecamatan Way Pengubuanpenggelapan uang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Waspada!! Dan harus Hati-Hati, Hacker Kelas Kardus Berkeliaran korbannya Asep Awaludin ketua Kabiro media mapikornews.com.Dan sekaligus bendahara Ormas Badak Banten DPD kabupaten Lebak

Next Post

Dinas Terkait Tutup Mata, Ormas Badak Banten Soroti Pembangunan Tower Di Duga Tanpa Izin

Berita Lainnya

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

by wahyudi
02/09/2026
0

WAY KANAN (tabloidpilarpost.com) – Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E., menerima kunjungan Tim Penyuluh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari...

HUT ke-11 Tekab 308, Kapolres Bangga Lampung Tengah Jadi yang Terbaik di Jajaran Polda Lampung

HUT ke-11 Tekab 308, Kapolres Bangga Lampung Tengah Jadi yang Terbaik di Jajaran Polda Lampung

by Dedi Jauhari
01/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap...

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

by wahyudi
31/08/2026
0

Way Kanan, (Tabloidpilarpost.com),Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung Angkatan 1988 menggelar penyuluhan...

11 Tahun Tekab 308, Polisi Ziarah ke Makam Bharada Jefry Saputra

11 Tahun Tekab 308, Polisi Ziarah ke Makam Bharada Jefry Saputra

by Dedi Jauhari
30/08/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Memperingati 11 tahun terbentuknya Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, personel Tekab 308 Polda Lampung bersama...

Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Way Kanan

Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Way Kanan

by wahyudi
30/08/2026
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) - Ribuan jamaah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) memadati Lapangan Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way...

Tak Hanya Tangkap Bandit, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Warga

Tak Hanya Tangkap Bandit, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Warga

by Dedi Jauhari
29/08/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Di balik tugasnya memburu dan menindak para pelaku kejahatan, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi...

Next Post
Dinas Terkait Tutup Mata, Ormas Badak Banten Soroti Pembangunan Tower Di Duga Tanpa Izin

Dinas Terkait Tutup Mata, Ormas Badak Banten Soroti Pembangunan Tower Di Duga Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In