https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Utara

Polda Sumut Mangkir pada Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus

Ismail by Ismail
27/07/2024
in Pilar Sumatra Utara
0
Polda Sumut Mangkir pada Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus

Sumatera Utara,(tabloidpilarpost.com) –  Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian Saw, Jumat (26/07/2024) pagi.

Nani Sukmawati, SH., MH. sebagai Hakim Ketua pada persidangan tersebut mengatakan sidang akan digelar secara maraton yang nantinya sidang dilakukan setiap hari.

Baca juga:

  • Putri Maya Rumanti : Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Diduga Tidak Netral
  • Tolak Provokasi, FKPPI Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Namun, sidang awal yang sudah terjadwal itu terpaksa ditunda satu minggu kedepan tepatnya Jumat (02/08/2024), sebab Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebagai termohon mangkir.

Tim Kuasa Hukum yang diwakili oleh Mahmud Irsad Lubis, SH. kepada awak media mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak hadir pada persidangan tersebut, terkesan tidak menghormati persidangan yang dilakukan oleh PN Medan.

“Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Sumatera Utara sebagai termohon dalam Praperadilan ini. Polda Sumut kemari tidak jauh, ini kan kebiasaan dimana Prapid pun pihak termohon Polda selalu tidak datang pada sidang pertama, padahal konteks dari pada Undang-Undang setelah dilakukan Praperadilan itu, dalam jangka 7 hari harus putus. Nah, harusnya kalau kita ingin tegaskan Majelis lanjutkan saja persidangan tanpa mereka,” ucap Mahmud dengan kecewa didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H.

Lebih lanjut, Mahmud mengatakan, bila pada sidang berikutnya Polda Sumut juga tidak datang, pihaknya berharap dan meminta kepada hakim PN Medan untuk melanjutkan sidang tanpa kehadiran termohon yakni Kapolda Sumut.

“Kami berharap hakim yang mengadili perkara ini dapat berlaku bijaksana dengan mengabulkan permohonan kami sehingga penetapan tersangka atas Dokter Paulus itu dibatalkan oleh hakim Praperadilan dalam hal ini Ibu hakim Nani Sukmawati, SH., MH,” harap Mahmud.

Perlawanan hukum atas penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka dengan melakukan Prapid di PN Medan, Mahmud menyatakan pihaknya telah menyiapkan diri dengan maksimal, saksi-saksi dan juga para ahli telah mereka sediakan.

Penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka yang dilakukan oleh Polda Sumut yang dinilai cacat hukum tersebut, tim kuasa hukum akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami tetap meminta perlindungan hukum dan kami akan mengadukan penyidik-penyidik yang ada di jajaran Polda Sumut yang telah menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, kami akan berangkat melaporkan langsung ke Kapolri, Irwasum, Kompolnas, Komnas HAM dan kepada Ombudsman mungkin karena ada cacat administratif terhadap penetapan tersangka itu, sehingga hukum itu bisa tegak,” tegasnya.

Ditambahkan Mahmud, pihaknya mengingatkan dan meminta Polda Sumut untuk tidak mengkriminalisasi klien mereka, sebab ada tindak pidana besar lainnya yang harus lebih diutamakan. Ia menyebut, dalam penetapan klien mereka tersangka ada mafia-mafia yang berdiri dibaliknya.

Bahkan ia memberitahu bahwa dialamat pelapor diduga ada lokasi perjudian dan peredaran narkotika. Menurutnya Polda Sumut harusnya lebih mengutamakan hal itu dan segera melakukan penangkapan.

“Ada banyak mafia yang harus diberantas, ada mafia tranggeling, miras, judi, dan ada ratu inek. Polda sumut urus itu lebih baik dari pada ngurus hal perkara sepele ini, perkara tahi burung,” kata Mahmud mengakhiri.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka atas laporan Go Mei Siang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1107/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 September 2023 lalu.

Dokter paulus dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap pagar seng yang dipasang oleh Go Mei Siang diatas lahan ber Sertifikat Hak Milik (SHM) 557 atas nama Dokter Paulus.

Meskipun tanah tersebut jelas milik Dokter Paulus serta adanya unsur penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Go Mei Siang, namun Polda Sumut tetap menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka.

Tim/RI-1/Sdj Tpp

Loading

Tags: gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian SawPengadilan Negeri Medan (PN Medan)
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melalui Unit PPA bergerak cepat dalam menangkap para pelaku yang merudapaksa anak di bawah umur.

Next Post

Senkom Bersinergi dengan Kesbangpol Mimika dalam Jumat Bersih di Kantor KPU Timika

Berita Lainnya

Penyerapan Anggaran Proyek Strategis Jalan Nasional Bengkulu–Lampung Capai 100 Persen

Penyerapan Anggaran Proyek Strategis Jalan Nasional Bengkulu–Lampung Capai 100 Persen

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

BENGKULU SELATAN, TabloidPilarPost.com – Pembangunan proyek strategis jalan nasional yang menghubungkan Iskandar Baksir, Tanjung Kemuning, hingga batas Provinsi Lampung terus...

Penyerapan Anggaran BPJN Wilayah I Bengkulu–Sumbar Berjalan Normal, Kontraktor Diimbau Jaga Mutu Pekerjaan

Penyerapan Anggaran BPJN Wilayah I Bengkulu–Sumbar Berjalan Normal, Kontraktor Diimbau Jaga Mutu Pekerjaan

by Achmad Khotib
30/10/2026
0

BENGKULU, TabloidPilarPost.com – 30 Oktober 2026 Menjelang akhir tahun anggaran 2026, penyerapan anggaran pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah...

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

by Achmad Khotib
20/10/2026
0

TabloidPilarPost.com | BENGKULU, 20 OKTOBER 2026 BENGKULU — Bermain di kandang sendiri, Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Perkasa menunjukkan performa...

JALAN INGGRIS PENAGO BARU TAK KUNJUNG DIPERBAIKI, WARGA DESAK PERCEPATAN: “KALAU HOTMIX, KAMI NAZAR POTONG SAPI”

JALAN INGGRIS PENAGO BARU TAK KUNJUNG DIPERBAIKI, WARGA DESAK PERCEPATAN: “KALAU HOTMIX, KAMI NAZAR POTONG SAPI”

by Achmad Khotib
04/10/2026
0

BENGKULU, TABLOIDPILAR.COM — Harapan masyarakat Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, terhadap perbaikan Jalan Inggris kembali mengemuka. Masyarakat meminta pemerintah...

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

diduga ada upaya hentikan aksi damai fabb, lmpi dan lsm lidik di depan kejati bengkulu, nama helmi hasan dipertanyakan

by Achmad Khotib
25/08/2026
0

tabloidpilarpost.com BENGKULU — Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama LSM LIDIK di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu,...

Pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

by Suryadi Eka Dharma
24/02/2026
0

Medan,(tabloidpilarpost.com)- Pimpinan Komisariat HIMMAH SE - Kawasan UMN AL- Wasliyah ,mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr, Jean...

Next Post
Senkom Bersinergi dengan Kesbangpol Mimika dalam Jumat Bersih di Kantor KPU Timika

Senkom Bersinergi dengan Kesbangpol Mimika dalam Jumat Bersih di Kantor KPU Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In