https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melalui Unit PPA bergerak cepat dalam menangkap para pelaku yang merudapaksa anak di bawah umur.

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
27/07/2024
in Pilar Lampung
0
Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melalui Unit PPA bergerak cepat dalam menangkap para pelaku yang merudapaksa anak di bawah umur.

Lampung tengah,(tabloidpilarpost.com) – Mirisnya, kedua pelaku tersebut merupakan ayah kandung dan paman tiri korban.

Tidak kurang dari 1×24 jam setelah laporan, pada Kamis malam (26/7/24) kedua pelaku telah di tangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Tengah.

Baca juga:

  • Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul
  • Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban asusila setelah berkenalan dengan…

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas AKP Sayidina Ali menjelaskan bahwa kasus persetubuhan yang melibatkan ayah kandung dan paman tiri ini terungkap ketika korban sebut saja B (15) bercerita dengan salah satu guru dimana korban bersekolah.

Dari uraian cerita korban, kata Kasi Humas, korban sudah tidak mau lagi dan takut pulang kerumah karena korban sudah di perkosa oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.

Usai mendengar cerita dari korban, pihak sekolah pun langsung berkoordinasi kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono bahwa terdapat anak didiknya yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan pamanya serta meminta untuk segera menjemput korban.

“Setelah itu, LPA bersama UPTD PPA Lamteng menjemput korban dan langsung melaporkan kejadian pemerkosaan yang di alami oleh korban tersebut ke Mapolres Lampung Tengah,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi. Sabtu (27/7/2024)

Atas dasar laporan LPA dan UPTD PPA Lamteng itulah, Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan langsung mengamankan para pelaku.

Kini, para pelaku yang merupakan ayah kandung korban inisial SP (45) dan paman tirinya SG (20) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua LPA Bersama UPTD PPA Lampung Tengah mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban beberapa waktu lalu.

“Allhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri.

Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak,” ujar Eko Yuwono Ketua LPA Lamteng.

Eko Yuwono menjelaskan, kronologi kejadian pemerkosaan terhadap anak kandung itu terjadi pada tanggal 5 juli 2024 lalu.

Ketika itu, korban bercerita kepada ayahnya SP bahwa korban sudah di cabuli oleh pamanya SG.

“Dari curhat anak kepada sang ayah. Korban berasumsi bahwa ayah nya pasti akan melindunginya dan memenjarakan paman tirinya itu. Tetapi, dari cerita korban tersebut justru membuat ayah kandung gelap mata dan malah ikut merudapaksa korban,” jelasnya.

Dengan dalih bahwa putrinya sudah rusak oleh pamannya, sambung Eko, kemudian sang ayah juga meminta kepada korban agar mau melayani dirinya layaknya ia melayani pamannya.

“Walaupun korban sudah berusaha menolak, tapi tidak berdaya sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali sepanjang bulan Juli 2024 ini,” ungkapnya.

“Kami, khususnya dari LPA dan UPTD PPA Lamteng tentu sangat mengapresiasi langkah yang di ambil oleh Kasat Reskrim beserta jajarannya. Dimana dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan kami, tersangka dapat segera diamankankan ini sungguh luar biasa,” demikian pungkasnya. (Dedi)

Loading

Tags: AKBP Andik Purnomo SigitKasi Humas AKP Sayidina AliM.Mpolres Lampung TengahS.HS.I.K
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

LAPOR, Inovasi Kelurahan Leuwigajah Memudahkan Pelaporan Secara Online Dan Terintegrasi

Next Post

Polda Sumut Mangkir pada Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus

Berita Lainnya

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

by Dedi Jauhari
05/10/2026
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan...

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

by Dedi Jauhari
30/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar dalam membantu warga...

Next Post
Polda Sumut Mangkir pada Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus

Polda Sumut Mangkir pada Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In