Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Polsek Sebatik Timur mengamankan seorang pria berinisial “SUDI (39)” warga jalan Ahamad Yani Rt.04 , Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Kapores Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, Pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 sekira pukul 01.00 wita dini hari korban sedang bekerja jaga malam sebagai perawat di puskesmas Sungai Nyamuk.
Saat itu korban sedang bermain Hp miliknya namun karena merasa lelah/ngantuk, korban menyimpan Hp miliknya diatas kasur tempat istirahat yang berada di dekat jendela.
Kemudian pada saat pukul 06.45 wita, korban terbangun namun korban tidak menemukan hp tersebut dan ia menyadari kalau dirinya telah kehilangan hp berwana Mid Night Green.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000,- ( Sembilan juta rupiah )”, ujar Siswati, Kamis (25/04/2024).
Adapun kronologis kejadian lanjut Siswati, pada hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 sekira pukul 01.00 wita dini hari korban sedang bekerja jaga malam sebagai perawat.
“Pelaku Sudi berhasil di amankan oleh personil Polsek Sebatik Timur pada hari Selesa sekira Pukul 18.30 Wita, setelah menerima laporan dari korban pada hari kamis tanggal 14 Februari sekira pukul 19.30 wita.
Terduga pelaku saat berada di sebuah rumah kerabat Bertempat di jalan bhakti husada Desa Sungai Nyamuk”, ungkapnya.
Ia menambahkan, saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencurian di puskesmas sungai nyamuk. Sekira pukul 21.00 Pelaku Kemudian di bawa Ke Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku juga merupakan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasal yang dipersangkakan, pasal 363 KUH Pidana”,Tutup Siswati.(Rdm/Humas Polres Nunukan).