Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Uatar (Kaltara) menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran (TA) 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Senin (25/03/2024) sekitar pukul 14. 00 Wita.
Dari hasil pantauan media Tabloidpilarpost.com, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua, Burhanuddin, dihadiri Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

Mengawali rapat paripurna dimaksud, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa menyampaikan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan dokumen resmi yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.
“LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar nantinya mendapatkan persetujuan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran”, ujar Hj. Leppa.
Selanjutnya, Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dalam rapat paripurna Ke- 2 mas persidangan II tahun sidang 2023- 2024 menyampaikan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran (TA) 2023 disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) serta peraturan daerah Kabupaten Nunukan nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu “mewujukan kabupaten nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera”. Visi pembangunan Kabupaten Nunukan tersebut diwujudkan melalui 6 (enam) misi pembangunan yaitu :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
2. Meningkatkan infrastrukrtur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya local.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan
6. Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan, Nota pengantar LKPJ Bupati Nunukan akhir tahun anggaran 2023 akan disampaikan secara sistematis dalam tiga bagian yang terdiri bagian pertama pengelolaan keuangan daerah, bagian kedua gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan bagian ketiga penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.

Kata Bupati Laura, Nota pengantar LKPJ menguraikan secara singkat dengan tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 yaitu pada bagian pertama, secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dengan uraian sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan daerah, bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 1.619.562.298.117,00 (satu koma enam puluh satu triliun rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar 1.775.502.058.146,26 (satu koma tujuh ratus tujuh puluh lima triliun rupiah) atau tercapai sebesar 109,63 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 163.662.934.443,00 (seratus enam puluh tiga koma enam puluh enam milyar rupiah) dan terealisasi senilai 193.163.484.109,57 (seratus sembilan puluh tiga koma seratus enam puluh tiga milyar rupiah) atau tercapai sebesar 118,03 persen.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1.446.066.339.143 (satu koma empat puluh empat triliun rupiah) dan terealisasi senilai 1.572.303.816.977,69 (satu koma lima ratus tujuh puluh dua triliun rupiah) atau tercapai sebesar 108,73 persen.
Lain- lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 9.833.024.531 (sembilan koma delapan puluh tiga milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 10.034.757.059,00 (sepuluh koma tiga puluh empat milyar rupiah) atau tercapai sebesar 102,05 persen.
Kedua, Belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 1.418.796.241.843,00 (satu koma empat ratus delapan belas triliun rupiah) dan direalisasikan sebesar 1.304.178.897.050,03 (satu koma tiga ratus empat triliun rupiah) atau mencapai 91,92 persen, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja operasi, dialokasikan sebesar 1.045.324.345.310,00 (satu koma empat puluh lima triliun rupiah), dengan realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai 981.527.450.041,94 (sembilan ratus depalan puluh satu koma lima ratus dua puluh tujuh milyar rupiah).
Belanja modal, dialokasikan sebesar 359.594.986.772,00 (tiga ratus lima puluh sembilan koma lima ratus sembilan puluh empat milyar rupiah), dengan realisasi sebesar 319.894.374.903,09 (tiga ratus sembilan belas koma delapan ratus sembilan puluh empat milyar rupiah) atau 88,96 persen.
Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 13.876.909.761,00 (tiga belas koma delapan ratus tujuh puluh enam milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 2.757.072.105,00 (dua koma tujuh ratus lima puluh tujuh milyar rupiah) atau 19,87 persen.
Belanja transfer bantuan keuangan, dialokasikan sebesar 290.433.821.420,00 (dua ratus sembilan puluh koma empat ratus tiga puluh tiga milyar rupiah) dengan realisasi sebesar 283.117.115.283,00 (dua ratus delapan puluh tiga koma seratus tujuh belas milyar rupiah) atau 97,48 persen.
Ketiga, Pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2023, target pembiayaan daerah sebesar 89.667.765.146,00 (delapan puluh sembilan koma enam ratus enam puluh tujuh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar 89.692.765.145,86 (delapan puluh sembilan koma enam ratus sembilan puluh dua milyar rupiah) atau sebesar 100,03 persen”, ujar Lauara.
Selanjutnya bagian kedua, Bupati Laura menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026.
Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 29 indikator sasaran. Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2023, seperti berikut:
1. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2022 terealisasi sebesar 67,88 sedangkan tahun 2023 ditargetkan sebesar 69,1 dan terealisasi sebesar 68,43 atau mencapai 99% persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka IPM Kabupaten Nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,55%”.
2. Indeks infrastruktur tahun 2022 terealisasi sebesar 23,16 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 32,30 persen dan terealisasi sebesar 28,35 persen dengan capaian sebesar 87,8 persen dari yang ditargetkan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka indeks infrastruktur kabupaten nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 22,41%”.
3. Laju pertumbuhan ekonomi, tahun 2022 teralisasi sebesar 5,24 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 5,47 persen dan terealisasi sebesar 4,16 persen dengan capaian sebesar 76,1 persen dari yang ditargetkan”.
4. Indeks reformasi birokrasi, tahun 2022 terealisasi nilai cc pada tahun 2023 kabupaten nunukan meningkat dengan realisasi nilai B”.
5. Angka indeks kualitas lingkungan hidup, tahun 2022 terealisasi sebesar 80,07 sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 78,42 persen dan terealisasi sebesar 78,62 persen dengan capaian sebesar 100,26 persen dari yang ditargetkan”.
6. Indeks rasa aman, tahun 2022 terealisasi sebesar 84,78 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 100 persen dan terealisasi sebesar 82,15 persen dengan capaian sebesar 82,15 persen dari yang ditargetkan”.
Selanjutnya masih menurut Bupati Laura, untuk capaian indikator sasaran terdapat 29 indikator, terdapat 21 indikator mencapai kinerja sangat tinggi dengan interval 91% sampai 100% dan melebihi 100%, kemudian ada 2 indikator dengan predikat tinggi diantaranya indeks aksesibilitas dan laju pertumbuhan sektor pertanian.
Terdapat 2 indikator dengan predikat sedang yaitu indeks profesional asn dan indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) . Berikutnya untuk predikat rendah terdapat 1 indikator yaitu persentase peningkatan wawasan kebangsaan dan politik masyarakat dan untuk predikat sangat rendah terdapat 2 indikator yaitu laju pertumbuhan industri pengolahan dan penurunan emisi GRK.
Kemudian pada tahun anggaran 2023, pemerintah daerah kabupaten nunukan menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya yang dilaksanakan oleh 29 (dua puluh sembilan) organisasi perangkat daerah (OPD) dan 21 (dua puluh satu) kecamatan.
Adapun penjabaran terkait kinerja program dan kegiatan yang disajikan pada BAB III disesuaikan dengan pemetaan urusan yaitu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang pemerintahan.
Selain menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan daerah, pada tahun 2023 pemerintah kabupaten nunukan juga melaksanakan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah tingkat atas namun pada tahun 2023 pemerintah kabupaten nunukan tidak menerima bantuan kerja pemerintahan pusat.
Pada tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten nunukan berhasil meraih berbagai prestasi, inovasi serta penghargaan baik ditingkat provinsi, ditingkat nasional, dan internasional dalam berbagai urusan pembangunan.
Salah satu penghargaan yang membanggakan yang diperoleh oleh kabupaten nunukan yaitu penghargaan adipura tahun 2023 dari presiden republik indonesia yang diserahkan oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain itu, kabupaten nunukan juga mendapatkan penghargaan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta masih banyak lagi prestasi, inovasi serta penghargaan yang diperoleh kabupaten nunukan yang telah dirincikan dalam dokumen lkpj bupati nunukan tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif pemerintah kabupaten nunukan dengan dukungan yang kuat dari dprd kabupaten nunukan, kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan/desa, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat kabupaten nunukan.
Dengan adanya prestasi dan penghargaan yang diterima oleh pemerintah kabupaten nunukan bukan berarti bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepenuhnya berjalan tanpa kendala.
Pada tahun 2023 terdapat beberapa program kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena terbatasnya kemampuan APBD Kabupaten Nunukan, kondisi geografis lokus kegiatan, serta kendala lainnya.
Untuk itu, melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengharapkan masukan yang konstruktif dari DPRD Kabupaten Nunukan untuk menyelesaikan persoalan- persoalan pembangunan daerah secara bersama- sama”, Tutup Laura. (Rdm).









