Nunukan, (Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar sidang Paripurna ke-2 masa sidang II Tahun 2023 agenda, Penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Nunukan tahun anggaran 2023 pada, Senin (25/03/2024).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua II Burhanuddin dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Laura menyampaikan bahwa, Bupati beserta Wakil Bupati Nunukan kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 yang merupakan LKPJ tahun kedua pada periode kepemimpinan yang kedua.
Melalui rapat paripurna guna untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintah dan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai selama satu tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di tahun pertama ini maka sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya visi Kabupaten Nunukan yaitu mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera.
Dan Visi pembangunan Kabupaten Nunukan yang diwujudkan melalui enam misi pembangunan yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Laura menyampaikan secara umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang terdiri Pendapatan daerah, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain- lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 1.619.562.298.117,00 dan dapat direalisasikan sebesar 1.775.502.058.146,26 atau tercapai sebesar 109,63 persen, dengan rincian Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar 163.662.934.443,00 (dan terealisasi senilai 193.163.484.109,57 atau tercapai sebesar 118,03 persen.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1.446.066.339.143, terealisasi senilai 1.572.303.816.977,69 atau tercapai sebesar 108,73 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 9.833.024.531, terealisasi sebesar 10.034.757.059,00 atau tercapai sebesar 102,05 persen.
Sementara belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar 1.418.796.241.843,00, direalisasikan sebesar 1.304.178.897.050,03 atau mencapai 91,92 persen, dengan rincian belanja operasi, dialokasikan sebesar 1.045.324.345.310,00, realisasi mencapai 93,90 persen atau senilai 981.527.450.041,94.
Belanja modal, dialokasikan sebesar 359.594.986.772,00, realisasi sebesar 319.894.374.903,09 atau 88,96 persen.
Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 13.876.909.761,00, realisasi sebesar 2.757.072.105,00 atau 19,87 persen. Dan belanja transfer bantuan keuangan, dialokasikan sebesar 290.433.821.420,00, dengan realisasi sebesar 283.117.115.283,00 atau 97,48 persen.
“Sedangkan pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2023, target pembiayaan daerah sebesar 89.667.765.146,00, terealisasi sebesar 89.692.765.145,86 atau sebesar 100,03 persen”, ujar Bupati Laura.
Bupati Laura juga menyampaikan, pemerintahan daerah, yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026. Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 29 indikator sasaran.
Sebagai gambaran umum capaian kinerja indikator tujuan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 terealisasi sebesar 67,88 sedangkan tahun 2023 ditargetkan sebesar 69,1 dan terealisasi sebesar 68,43 atau mencapai 99% persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka IPM Kabupaten Nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,55%.
Indeks infrastruktur tahun 2022 terealisasi sebesar 23,16 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 32,30 persen dan terealisasi sebesar 28,35 persen dengan capaian sebesar 87,8 persen dari yang ditargetkan. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 maka indeks infrastruktur kabupaten nunukan tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 22,41%.
Laju pertumbuhan ekonomi, tahun 2022 teralisasi sebesar 5,24 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 5,47 persen dan terealisasi sebesar 4,16 persen dengan capaian sebesar 76,1 persen dari yang ditargetkan. Indeks reformasi birokrasi, tahun 2022 terealisasi nilai CC pada tahun 2023 kabupaten Nunukan meningkat dengan realisasi nilai B.
Angka indeks kualitas lingkungan hidup, tahun 2022 terealisasi sebesar 80,07 sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 78,42 persen dan terealisasi sebesar 78,62 persen dengan capaian sebesar 100,26 persen dari yang ditargetkan. Indeks rasa aman, tahun 2022 terealisasi sebesar 84,78 persen sedangkan pada tahun 2023 ditargetkan 100 persen dan terealisasi sebesar 82,15 persen dengan capaian sebesar 82,15 persen dari yang ditargetkan.
Selanjutnya, untuk capaian indikator sasaran terdapat 29 indikator, terdapat 21 indikator mencapai kinerja sangat tinggi dengan interval 91% sampai 100% dan melebihi 100%, kemudian ada 2 indikator dengan predikat tinggi diantaranya indeks aksesibilitas dan laju pertumbuhan sektor pertanian. Terdapat 2 indikator dengan predikat sedang yaitu indeks profesional asn dan indeks pengelolaan keuangan daerah ( IPKD ).
Berikutnya untuk predikat rendah terdapat 1 indikator yaitu persentase peningkatan wawasan kebangsaan dan politik masyarakat dan untuk predikat sangat rendah terdapat 2 indikator yaitu laju pertumbuhan industri pengolahan dan penurunan emisi GRK.
Kemudian pada tahun anggaran 2023 pemerintah daerah kabupaten Nunukan menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya yang dilaksanakan oleh 29 OPD dan 21 kecamatan.
Selain menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan daerah, tutur Laura, pada tahun 2023 pemerintah kabupaten Nunukan juga melaksanakan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah tingkat atas namun pada tahun 2023 pemerintah kabupaten Nunukan tidak menerima bantuan kerja pemerintahan pusat.
Pada tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten Nunukan berhasil meraih berbagai prestasi, inovasi serta penghargaan baik ditingkat provinsi, ditingkat nasional, dan internasional dalam berbagai urusan pembangunan.
“Salah satu penghargaan yang membanggakan yang diperoleh oleh kabupaten Nunukan yaitu penghargaan Adipura tahun 2023 dari presiden Republik Indonesia yang diserahkan oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain itu, kabupaten Nunukan juga mendapatkan penghargaan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta masih banyak lagi prestasi, inovasi serta penghargaan yang diperoleh kabupaten Nunukan yang telah dirincikan dalam dokumen LKPJ bupati Nunukan tahun anggaran 2023”, ujarnya.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif pemerintah kabupaten Nunukan dengan dukungan yang kuat dari DPRD kabupaten Nunukan, kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan/desa, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan”, tambahnya.
Dengan adanya prestasi dan penghargaan yang diterima oleh pemerintah kabupaten Nunukan bukan berarti bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepenuhnya berjalan tanpa kendala.
Pada tahun 2023 terdapat beberapa program kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena terbatasnya kemampuan APBD kabupaten Nunukan, kondisi geografis lokus kegiatan, serta kendala lainnya.
“Untuk itu, melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, pemerintah kabupaten Nunukan mengharapkan masukan yang konstruktif dari DPRD kabupaten Nunukan untuk menyelesaikan persoalan- persoalan pembangunan daerah secara bersama- sama”, tutupnya. (Rdm).