https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 22 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Kalimantan

BNNK Nunukan, Gelar Press Conference, Memusnahkan 3,405,02 Kg Sabu

Pilar Post by Pilar Post
12/02/2024
in Pilar Kalimantan
0
BNNK Nunukan, Gelar Press Conference, Memusnahkan 3,405,02 Kg Sabu

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Press Conference pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika hasil Join Cooperation diruang rapat kantor BNN jalan Antasari, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Senin (12/02/2024).

Baca juga:

  • Polres Nunukan Musnahkan 86,4 Kg Sabu dan 1.243 Butir Pil Ekstasi
  • Polres Nunukan Gelar Press Release, Ungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu

Dalam Press Conference tersebut, turut hadir Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Kasat Pol PP Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI- Malaysia, Kejaksaan Negeri Nunukan, serta sejumlah awak media.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H menyampaikan bahwa, Press Release dan Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut berdasarkan Pasal 91 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 2. Surat Penetapan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Nunukan nomor B-2122/0.4.16/ Enz.1/12/2023, tanggal 11 Desember 2023 a.n. tersangka WAHYUDDIN Alias UDIN Bin SUDIRMAN (Alm).

Surat Penetapan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Nunukan nomor B-40/0.4.16/Enz.1/01/2024, tanggal 2 Januari 2024,.a.n. tersangka ARDI Als ALDI Bin SUDDING.

berasal dari dua perkara dan dua tersangka masing- masing Wahyuddin alias Udin bin Sudirman dengan barang bukti 53,08 gram dan Ardi alias Aldi Bin Sudding dengan barang bukti 3.405,02 gram.

Laporan Kasus Narkotika : LKN/O025-NARDXI/2023/BNN Kabupaten Nunukan, tanggal 05 Desember 2023 WAHYUDDIN Alias UDIN Bin SUDIRMAN (Alm), 5. Laporan Kasus Narkotika : LKN/O026-NAR/XII/2023/BNN Kabupaten Nunukan, tanggal 26 Desember 2023 a.n. ARDI Als ALDI Bin SUDDING.

Tindak Pidana lanjut Anton, tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka WAHYUDDIN Alias UDIN Bin SUDIRMAN (Alm) adalah terbukti” tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga jenis sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram, ( pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika), dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh tersangka a.n. tersangka ARDI Als ALDI Bin SUDDING terbukti “tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan dan/ atau memiliki, menyímpan, menguasai, atau menyediakan serta melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika | bukan tanaman yang diduga jenis sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram, (pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Undang- undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika).

“Ancaman Hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)”, jelasnya.

Kata Anton lebih lanjut, kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 05 Desember 2023 Jam 21:00 WITA di Jalan Jendral Sudirman, Desa Padaidi, Kec. Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 2. Kejadiannya hari Senin tanggal 25 Desember 2023 di Dermaga Tradisional Somel Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diamankan oleh Lanal Nunukan.

“Barang bukti dengan nomor Laporan Kasus Narkotika : LKN/O025- NARIXII/2023/BNN Kabupaten Nunukan, berupa 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu berat brutto 53.08 (lima puluh tiga koma nol delapan) gram.

Barang Bukti dengan nomor Laporan Kasus Narkotika : LKN/0026- NARIXI/2023/BNN Kabupaten Nunukan, berupa 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu, berat brutto 3.405,02 (tiga ribu empat ratus lima koma kosong dua) gram”, ungkap Anton.

Dikatakan pula bahwa, Modus operandi dengan tersangka “WAHYUDDIN Alias UDIN Bin SUDIRMAN (Alm)” Barang bukti Narkotika : 3 (tiga) Bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Gol.I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 53,08 Gram, modus operandi Menyimpan, Memiliki, Menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Modus operandi dengan nomor Laporan Kasus Narkotika : LKN/O026-NAR/XII/2023/BNN Kabupaten Nunukan, tersangka “ARDI Als ALDI Bin SUDDING” Menyimpan Shabu Kedalam Televisi Ukuran 43 Inci Merk LC menggunakan jalur laut dan darat dari tawau (malaysia) ke sulawesi Selatan serta Modus baru para bandar narkoba kurir yaitu tanpa identitas.

“Tersangka dengan nomor laporan kasus Narkotiak : LKN/0026-NAR/XII/2023/BNN Kabupaten Nunukan yaitu, “WAHYUDDIN Alias UDIN Bin SUDIRMAN (18)” warga Sebatik, Jenis Kelamin Laki- Laki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Jendral Sudirman RT.002 Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Barat.

Tersangka dengan nomor Lapora Kasus Narkotika LKN/0026-NAR/XII/2023/BNN Kabupaten Nunukan yaitu, “ARDI Als ALDI Bin SUDDING(28) Tahun, Lahir Di Makassar, Tanggal Lupa Bulan Lupa Tahun 1995, Jenis Kelamin Laki- laki, Pekerjaan Buruh, Alamat Makassar (Sulawesi Selatan)”, Tutup Kepala BNN Kabupaten Nunukan, anton suriyadi siagian. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Semangat Implementasi Kurikulum Merdeka, Siswa MAN Lobar Kunjungan Eduwisata ke Brida NTB.

Next Post

Seorang IRT Kurir Sabu 33 Kg dan 1,243 Butir Pil Ekstasi, di Tangkap Polisi

Berita Lainnya

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

by AMOZ LIEM
06/06/2026
0

Murung Raya, (tabloidpilarpost.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan daerah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berhasil...

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

by Pilar Post
15/12/2025
0

Kalimantan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dengan tema Rantai Pasok Jeruk Siam...

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

by Pilar Post
05/12/2025
0

Barito Kuala, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot Cahaya Baru menyampaikan hasil pemetaan, analisis, dan temuan lapangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com)— Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai aspirasi masyarakat di kawasan transmigrasi Cahaya Baru kembali digelar oleh Tim Ekspedisi...

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1  Ekspedisi Patriot IPB University telah dilaksanakan di Balai Kantor Desa Karang...

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

by Senoaji
29/10/2025
0

Pontianak,(Tabloidpilarpost.com) — Dalam upaya membangun generasi muda yang tangguh secara mental dan siap menghadapi tantangan masa depan, Dinas Kepemudaan, Olahraga,...

Next Post
BNNK Nunukan, Gelar Press Conference, Memusnahkan 3,405,02 Kg Sabu

Seorang IRT Kurir Sabu 33 Kg dan 1,243 Butir Pil Ekstasi, di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In